14.3 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

APDESI Jabar Protes, Pemkab Karawang Membuat Perbup Wajibkan Pembelian Sepeda Motor Operasional Desa dari DBH

spot_img

Ketua Asosiasi Pengurus Desa Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Barat, Sukarya WK menyampaikan, dalam mengambil keputusan terkait urusan desa, seharusnya Pemkab Karawang melibatkan seluruh kepala desa terlebih anggarannya bersumber dari DBH untuk desa, jangan ujug-ujug ujug langsung membuat Perbup untuk pembelian sepeda motor untuk operasional desa. 

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang di tuding mengambil keputusan sepihak terkait pembelian sepeda motor yang di wajibkan untuk operasional desa yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) tanpa terlebih dahulu musyawarah mufakat dengan seluruh Kepala desa di Karawang, Senin (24/2/2025).

Berita Lainnya  Sekda Karawang Tekankan Kinerja “Luar Biasa” ASN dalam Apel Pagi, Perkenalkan Konsep 4P dan Prinsip 4K

Ketua Asosiasi Pengurus Desa Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Barat, Sukarya WK menyampaikan, dalam mengambil keputusan terkait urusan desa, seharusnya Pemkab Karawang melibatkan seluruh kepala desa terlebih anggarannya bersumber dari DBH untuk desa, jangan ujug ujug-ujug langsung membuat Perbup untuk pembelian sepeda motor untuk operasional desa.

Ketua APDESI Jabar Sukarya WK (Foto :Dok.istimewa/otentiknews.click)

“Sumber anggaran pembelian sepeda motor tersebut dari DBH retribusi pajak ada hak desa, maka sudah seharusnya Pemkab Karawang melibatkan seluruh kepala desa dalam mengambil keputusan. Karena kebutuhan setiap desa itu berbeda beda, tidak semuanya membutuhkan motor operasional sebagian desa sudah memiliki kendaraan operasional,” ujarnya usai pertemuan dengan Kepala dinas DPMD Karawang kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Berita Lainnya  Budiwanto Dorong Kertajati Jadi Motor Ekonomi Jabar, Jangan Jadi Aset “Mercusuar Mati

Dikatakan Sukarya WK menuturkan, berhubung Perbup pembelian motor operasional desa sudah terbit, maka dari itu kami legowo menerima keputusan tersebut, namun kami mengingatkan.

“Agar Pemkab Karawang jika mengambil sesuatu keputusan terkait dengan urusan desa, sebelumnya harus melibatkan seluruh kepala desa dalam mengambil keputusan,”‘ pungkasnya. (*/red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER