Hal itu menyusul beredarnya kabar dugaan adanya temuan belatung pada MBG yang didistribusikan di SDN Palumbonsari 3, Karawang Timur.
Karawang, otentiknews.click – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak sekolah di Kabupaten Karawang menuai polemik.
Hal itu menyusul beredarnya kabar dugaan adanya temuan belatung pada MBG yang didistribusikan di SDN Palumbonsari 3, Karawang Timur.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Agustian yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai kasus ini bukan sekadar soal higienitas, tetapi juga menyangkut tanggungjawab moral dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Yang menjadi persoalan tentang MBG ini, sampai ada belatung di dalam makanan, Ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan main-main, ini menyangkut kesehatan anak bangsa. Dapur penyedia harus ditutup karena sudah merugikan,” ujar pria yang akrab disapa Askun melalui rilis resminya kepada otentiknews.click, Selasa (28/10/2025) sore.
Ia mengkritik keras adanya dugaan praktik pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga tanpa pengawasan ketat. Menurutnya, langkah tersebut membuka peluang penyimpangan dan praktik mencari keuntungan berlebihan dari program sosial yang seharusnya berpihak kepada rakyat kecil.
“Presiden sudah memberikan yang terbaik untuk anak bangsa. Tapi kenapa justru ada pihak yang mengambil keuntungan besar dari anggaran negara? Pengusaha boleh untung, tapi jangan mengorbankan anak-anak dengan makanan tak layak. Negara tidak memberi mandat untuk itu,” jelasnya.
Askun mengungkapkan, berdasarkan penelusurannya, dari total Rp.15.000, harga satu porsi makanan dalam program MBG mencapai Rp10.000. Namun, sebagian penyedia diduga hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp7.000 untuk setiap porsi yang dibagikan.
“Makanan itu nilainya Rp10.000 per porsi, tapi faktanya banyak yang hanya dibelanjakan di bawah Rp7.000. Artinya, keuntungan bisa sampai Rp3.000 per anak. Ini bukan sekadar salah hitung, ini keserakahan,” kata Askun menegaskan.
Lebih jauh, Askun menilai lemahnya pengawasan dari para wakil rakyat di DPRD Karawang menjadi salah satu penyebab persoalan ini berlarut-larut. Ia bahkan menuding ada indikasi sebagian anggota dewan turut terlibat dalam bisnis penyediaan makanan bergizi tersebut.
“Saya minta wakil rakyat jangan diam. Tugasnya mengawasi, bukan bermain di proyek tersebut. Saya mencium ada beberapa anggota dewan yang justru jadi pengusaha MBG. Apa gaji DPRD tidak cukup? Jangan sampai saya buka semua, nanti saya sebutkan nama-namanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Askun berharap, Bupati Karawang segera melakukan evaluasi total terhadap pelaksana program MBG di daerahnya, termasuk memeriksa proses tender dan pengawasan mutu makanan di lapangan.
“Saya mohon kepada yang mulia Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi semua dapur penyedia. Ini bukan sekadar soal makanan basi, tapi soal moralitas dan tanggungjawab terhadap anak bangsa,” pungkasnya. (***).
Program Makanan Bergizi Gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk menjamin kecukupan gizi anak-anak usia sekolah melalui pemberian makanan siap saji setiap hari. Namun, pelaksanaan di daerah kerap menghadapi berbagai kendala, mulai dari kualitas bahan pangan, keterlambatan distribusi, hingga dugaan penyimpangan anggaran.


 
                                    