KEDIRI | Deraphukum.click | Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria AMP (30) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Berdasarkan data yang diperoleh otentiknews.click, pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Selain menyita narkotika jenis sabu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, aksi terduga pelaku terkuak usai diinformasikan oleh masyarakat.
“Diamankan di rumahnya,” tutur Iptu Anang, Selasa, 26 Maret 2024.
Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, yaitu berupa 5 plastik klip sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya mencapai 1,90 gram atau dengan berat bersih 1,0 gram.
Selain itu, ada sejumlah barang bukti lain, berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam, tiga bungkus plastik Klip kosong, dan satu unit ponsel. “Ada barang bukti yang diamankan,” tambahnya. Iptu Anang mengungkapkan, saat ini terduga pelaku tengah dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk peran terduga pelaku sebagai pengedar atau kurir dan pemakai masih dimintai keterangan oleh petugas,” ungkapnya.(Red)