Desakan ini menyusul kasus dugaan pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menyeret dua mahasiswa UNSIKA ke ranah hukum.
Karawang, otentiknews.click – Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi kepemimpinan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
Desakan ini menyusul kasus dugaan pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menyeret dua mahasiswa UNSIKA ke ranah hukum.
Lukman menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola kampus, khususnya dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan kebebasan berorganisasi kepada seluruh mahasiswa.
“Kampus seharusnya menjadi rumah bagi tumbuhnya gagasan, perbedaan pemikiran, dan tradisi intelektual. Bukan justru menjadi tempat berkembangnya intimidasi dan kekerasan. Jika pimpinan universitas tidak mampu menjamin rasa aman bagi mahasiswanya, maka sudah selayaknya kepemimpinannya dievaluasi secara serius,” tegas Lukman dalam keterangan resminya, Selasa (29/9/2026) malam.

Menurutnya, rektor sebagai pemimpin tertinggi universitas memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan sistem pengawasan, pembinaan kemahasiswaan, dan pencegahan kekerasan berjalan secara efektif.
“Kami mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi secara menyeluruh kepemimpinan UNSIKA. Apabila ditemukan kelalaian serius atau pembiaran terhadap kekerasan, copot rektornya! Jangan biarkan kampus kehilangan marwahnya sebagai institusi pendidikan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi tidak cukup dilakukan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat. Kementerian juga perlu memeriksa efektivitas sistem pembinaan organisasi kemahasiswaan, mekanisme penyelesaian konflik, serta tanggung jawab jajaran pimpinan universitas dalam mencegah kekerasan.
“Jangan sampai perguruan tinggi yang seharusnya melahirkan generasi kritis dan berintegritas justru gagal memberikan perlindungan kepada mahasiswanya. Kebebasan berpikir dan berorganisasi harus dijamin, bukan dibayangi ketakutan,” katanya.
Ia juga meminta pihak UNSIKA memberikan perlindungan penuh kepada korban dan saksi, menjamin keberlanjutan pendidikan mereka, serta bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
KAHMI Karawang, lanjut Lukman, akan terus mengawal proses hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan mendorong evaluasi kelembagaan yang objektif serta transparan.
“Jangan sampai mahasiswa takut datang ke kampusnya sendiri. Jika terbukti ada pembiaran atau kegagalan serius dalam melindungi mahasiswa, pergantian rektor harus menjadi bagian dari langkah pembenahan. UNSIKA membutuhkan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (red)


