Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/09/2026).
Jakarta, otentiknews.click — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan penataan ruang wilayah yang responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I.

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/09/2026).
Kegiatan koordinasi lintas sektor tersebut diikuti oleh perwakilan dari 4 kementerian/lembaga serta 88 pemerintah daerah kabupaten/kota dari 19 provinsi yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara.
Rakor ini dilaksanakan guna memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan dan penyelesaian RDTR di Region I.
RDTR sendiri merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan utama dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang.
Selain itu, RDTR memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.
Sebagai bagian dari komitmen nyata pelaksanaan penyusunan RDTR, dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah Region I.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN serta instansi terkait demi terwujudnya percepatan penataan ruang yang optimal dan berkelanjutan. (red)


