Pertemuan ini difokuskan untuk membahas hasil verifikasi lapangan dan menentukan langkah-langkah penanganan terkait aduan lingkungan yang melibatkan PT Crown Api International, yang berlokasi di Desa Anggadita, Kecamatan Klari.
Karawang, otentiknews.click – Bidang Tata Lingkungan dan Penaatan Peraturan Lingkungan (TLPPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi dan tindak lanjut atas hasil verifikasi pengaduan masyarakat.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat DLH Kabupaten Karawang.
Pertemuan ini difokuskan untuk membahas hasil verifikasi lapangan dan menentukan langkah-langkah penanganan terkait aduan lingkungan yang melibatkan PT Crown Api International, yang berlokasi di Desa Anggadita, Kecamatan Klari.

Kegiatan rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya:
*Kasi Trantib Kecamatan Klari
*Kepala Desa Anggadita
*Perwakilan PT Crown Api International
Melalui kegiatan rapat ini, DLH Kabupaten Karawang berharap dapat terbangun koordinasi yang solid serta komitmen bersama antarpihak.
Langkah ini krusial untuk menindaklanjuti pengaduan warga secara transparan dan berkeadilan, sekaligus mendorong tata kelola serta pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Karawang. (red)


