Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat dan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi laporan warga Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari.
Karawang, otentiknews.click – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang melalui Bidang Tata Lingkungan dan Penaatan Peraturan Lingkungan (TLPPL) menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil verifikasi aduan masyarakat terkait aktivitas PT Karya Selaras Amanah.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat dan komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi laporan warga Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari.
Agenda utama rapat mencakup pembahasan mendalam mengenai hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, serta penentuan langkah-langkah strategis dan konkret dalam menangani permasalahan lingkungan yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Rapat lintas sektor tersebut turut dihadiri oleh jajaran perwakilan dari instansi terkait, di antaranya:
*Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang
*Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang
*Kepala Desa Balonggandu
Melalui sinergi antar-instansi dan pemerintah desa ini, diharapkan tercipta koordinasi yang solid serta komitmen bersama untuk menuntaskan aduan masyarakat secara transparan.
Langkah ini sekaligus mendorong pengelolaan dan penaatan lingkungan hidup yang lebih baik di wilayah Kabupaten Karawang. (red)


