Menurut Endang Sodikin, upaya yang dilakukan Bupati Karawang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
Karawang, otentiknews.click – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., memberikan apresiasi atas langkah cepat Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman keras serta penertiban perizinan usaha di wilayah Kabupaten Karawang.

Menurut Endang Sodikin, upaya yang dilakukan Bupati Karawang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
“Langkah Bupati Aep sangat tepat. DPRD Kabupaten Karawang sebagai lembaga legislatif mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan minuman keras dan perizinan tempat hiburan malam,” ujar Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin dalam keterangannya, Sabtu (20/06/2026).
Kang HES menegaskan, setiap bentuk kegiatan usaha yang beroperasi di Kabupaten Karawang, termasuk tempat hiburan malam, wajib memenuhi seluruh aspek legalitas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua bentuk usaha, apalagi yang mencakup tempat hiburan malam, harus memiliki legal standing yang jelas dan mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan perizinan dan penegakan perda, DPRD Kabupaten Karawang juga akan mengambil langkah lanjutan terkait fenomena sosial yang berkembang di masyarakat.
Salah satunya dengan mengusulkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai isu LGBT sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan memberikan kepastian arah kebijakan daerah.
Kang HES menambahkan, DPRD akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merumuskan berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga kondusivitas daerah serta memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menciptakan Karawang yang tertib, aman, dan taat terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (red)


