“Alhamdulillah rekomendasi tersebut di setujui Bupati Karawang dengan memberikan kendaraan roda dua untuk operasional desa, tapi perlu di ingat kendaraan tersebut untuk operasional Pemerintahan Desa, bisa di gunakan Kepala desa, Sekdes, Kasi Pemerintahan desa maupun perangkat desa lainnya untuk kepentingan desa dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat,” ucap Ebeh Halim sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Karawang, otentiknews.click – Ketua DPW Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Barat, H. Abdul Halim, SH., Angkat bicara terkait adanya Perbup pengadaan Sepeda Motor untuk operasional Pemerintahan Desa yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia menyampaikan, bahwa pengadaan sepeda motor untuk operasional Pemerintahan Desa merupakan salah satu poin rekomendasi hasil Rakercab Papdesi Karawang yang diselenggarakan pada beberapa waktu lalu, yang di mana para kepala desa di bawah naungan Papdesi menginginkan kendaraan operasional roda empat ataupun roda dua yang wajib diseragamkan warnanya dan di branding dengan logo Pemda Karawang.

“Alhamdulillah rekomendasi tersebut di setujui Bupati Karawang dengan memberikan kendaraan roda dua untuk operasional desa, tapi perlu di ingat kendaraan tersebut untuk operasional Pemerintahan Desa, bisa di gunakan Kepala desa, Sekdes, Kasi Pemerintahan desa maupun perangkat desa lainnya untuk kepentingan desa dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat,” ucap Ebeh Halim sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut dikatakan Ebeh Halim, Bupati Karawang tidak serta merta mengeluarkan Perbup pengadaan sepeda motor operasional Pemerintahan Desa.
“Keputusan tersebut berawal dari usulan para kepala desa yang menginginkan adanya kendaraan operasional Pemerintahan desa, motor tersebut akan digunakan untuk operasional desa sehari-hari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan karena keterbatasan keuangan daerah. Maka Pemkab Karawang menganggarkan pengadaan kendaraan operasional tersebut dari DBH,” ujarnya.
Masih dikatakan Ebeh, adanya pernyataan yang menyebutkan Pemda Karawang melakukan keputusan sepihak dalam memutuskan pengadaan kendaraan operasional desa tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan seluruh kepala desa.
“Ya tentunya pernyataan tersebut sangat tendensius, karena sebelumnya Pemkab Karawang melalui dinas DPMD sudah menginformasikan terlebih dahulu adanya rencana pengadaan kendaraan operasional untuk pemerintahan desa,” ujarnya.
Jika dilakukan voting kepada seluruh kepala desa di Karawang, “Saya sangat yakin lebih banyak kepala desa yang menyetujui adanya pengadaan kendaraan operasional tersebut,” pungkasnya. (caw/red)