Dalam pernyataannya, Pendi Anwar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti benar terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
Karawang, otentiknews.click – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, SE., mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga membiarkan adanya aktivitas menyimpang dan meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Pendi Anwar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti benar terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Satpol PP dan instansi terkait, untuk segera melakukan tindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan permanen terhadap THM yang bersangkutan jika terbukti membiarkan kegiatan tersebut,” tegas Pendi Anwar, Rabu (10/06/2026).

Menurutnya, langkah tegas perlu dilakukan demi menjaga ketertiban umum, norma sosial, serta kondusivitas daerah.
Ia juga menilai, keberadaan tempat hiburan harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pendi Anwar berharap aparat pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Pernyataan tersebut muncul menyusul ramainya sorotan publik terkait dugaan aktivitas pesta sesama jenis di salah satu THM di Karawang yang videonya beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat serta sejumlah tokoh daerah.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang, lanjut Pendi, mendukung langkah penegakan aturan demi menjaga marwah Kabupaten Karawang sebagai daerah yang menjunjung tinggi norma agama dan budaya. (red)


