31.3 C
New York
Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Digelar, Satlantas Polres Karawang Fokus Tindak Pelanggaran Prioritas

spot_img

Satlantas Polres Karawang menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Karawang, otentiknews.click – Satlantas Polres Karawang resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.

Foto: dok. Satlantas Polres Karawang

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian akan mengedepankan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya.

Berita Lainnya  Korban Curanmor Keluhkan Lambannya Penanganan Laporan, Polisi Sebut Penyelidikan Masih Berjalan

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Karawang mengajak seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama dilansir media sosial Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang, Minggu (07/06/2026).

Adapun sasaran penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) meliputi pelanggaran melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, parkir tidak pada tempatnya, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Berita Lainnya  Cegah Dugaan Pungli, DLHK Karawang dan RT Dipo Barat Sepakati MoU Pembayaran Retribusi Sampah Non-Tunai ke Kas Daerah

Selain itu, petugas juga akan melakukan penindakan non-ETLE terhadap pengendara yang melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, hingga kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor sesuai aturan.

Satlantas Polres Karawang menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai langkah edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi seluruh aturan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Berita Lainnya  Ketua KDKMP Desa Pancawati Anton Subagja Ajak Perkuat Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Tertib berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Patuh aturan, selamat sampai tujuan,” demikian imbauan Satlantas Polres Karawang. (red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER