2.7 C
New York
Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Pembentukan KPPS, KPU Karawang Butuhkan 26.551 Orang KPPS Pilkada 2024.

spot_img

Proses rekrutmen KPPS ini semua berjalan dengan lancar dan juga sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 maupun KPT 475 dan 476 tahun 2024 kaitan pembentukan KPPS persyaratan KPPS yang diharuskan terpenuhi. 

Karawang, otentiknews.click – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pada pilkada Karawang 2024. Pada Selasa, 17/09/2024.

Proses rekrutmen KPPS ini semua berjalan dengan lancar dan juga sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 maupun KPT 475 dan 476 tahun 2024 kaitan pembentukan KPPS persyaratan KPPS yang diharuskan terpenuhi.

Berita Lainnya  Askun Minta Bupati Aep Segera Non-aktifkan Oknum ASN/PPPK DPMPTSP Yang Nyabi Calo Perizinan THM di Karawang
Foto Ketua KPU Karawang Mari Fitriana

“Kita membutuhkan 26.551 orang sebagai KPPS dan jumlah TPS ada 3.793 TPS dikali kebutuhan,” kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana.

Kebutuhan panitia terkait ketertiban keamanan dan itu tentunya di bawah koordinasi Pol PP sebanyak 2 orang setiap TPS, artinya 2 orang kali 3.793 untuk petugas ketertiban dan keamanan.

“Agar kebutuhan KPPS bisa terpenuhi sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan KPU-RI, untuk persiapan, Kami undang Ketua dan anggota PPK divisi resmi Farmas SDM 2 orang dari total 30 Kecamatan, yang artinya 60 orang dari PPK dan 309 Ketua PPS, kemarin yang kami undang itu 369 orang,” pungkasnya. (red) 

Berita Lainnya  Rapat Paripurna DPRD Karawang Penutupan Masa Sidang Tahun 2025 Torehkan Prestasi Gemilang Menetapkan 16 Perda 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER