Advokat muda dan juga sebagai pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Karawang, Muhammad Jovianza, SH, menyampaikan kritik tajam terkait rencana proyek peningkatan jalan di dua gerbang tol Karawang tersebut.
Karawang, otentiknews.click – Adanya rencana pembagian pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan exit tol Interchange Karawang Barat dan exit tol Interchange Karawang Timur antara Pemprov Jabar dan Pemkab Karawang, menjadi sorotan publik, pasalnya kedua bidang jalan tersebut merupakan wewenang dari PT. Jasa Marga selaku BUMN

Seperti diketahui, melalui konten video di media sosialnya, Gubernur Jawa Barat menyatakan proyek peningkatan jalan gerbang tol Interchange Karawang Barat menjadi tugas dari Pemprov Jawa Barat sedangkan proyek peningkatan jalan gerbang tol Interchange Karawang Timur menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang, hal tersebut mendapat komentar beragam dari netizen.
Advokat muda dan juga sebagai pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Karawang, Muhammad Jovianza, SH, menyampaikan kritik tajam terkait rencana proyek peningkatan jalan di dua gerbang tol Karawang tersebut.
Menurutnya, Gubernur dan bupati harusnya memberikan informasi kepada masyarakat, apakah kedua jalan tersebut sudah diserahterimakan oleh PT. Jasa Marga ke Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang ? jika sudah, maka perlihatkan ke masyarakat hasil dari serah terima tersebut.
“Seperti surat serah terima kah ataupun pelaksanaan kegiatan serah terima tersebut, dan jika belum, mengapa proyek peningkatan jalan dimaksud harus menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat ataupun APBD Kabupaten Karawang, sedangkan kedua jalan tersebut merupakan wewenang dan tanggungjawab pihak PT. Jasa Marga,” ujarnya, Senin (09/02/2026).
Lebih lanjut Jovianza menuturkan, pihaknya menduga akan ada tumpang tindih anggaran, satu proyek peningkatan jalan dari dua sumber yaitu anggaran dari APBD dan anggaran PT. Jasa Marga, maka dari itu kami akan terus memantau sumber penggunaan anggarannya.
“Selain itu, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam rencana proyek peningkatan jalan Interchange Karawang Barat, mengapa tiba tiba Pemprov Jabar ingin mengerjakan proyek tersebut, sedangkan beberapa tahun lalu, bukankah proyek peningkatan jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya dari bunderan Novotel hingga pemancingan Ajo menggunakan anggaran APBD Karawang ?, ada apa gerangan,” ucap Jovianza.
Jovianza menegaskan, jika seandainya proyek peningkatan jalan Interchange Karawang menggunakan APBD Karawang maupun APBD Jawa Barat, seharusnya pihak PT Jasamarga (BUMN) selaku pengelola jalan tol mengGRATISkan masyarakat Karawang yang ingin mengakses jalan tol. pungkasnya. (irv/red).


