-2.4 C
New York
Selasa, Februari 10, 2026
spot_img

Pemerhati Kebijakan, Cium Adanya Kejanggalan Proyek Peningkatan Jalan di Dua Gerbang Tol: Exit Tol Karawang Barat & Timur

spot_img

Advokat muda dan juga sebagai pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Karawang, Muhammad Jovianza, SH, menyampaikan kritik tajam terkait rencana proyek peningkatan jalan di dua gerbang tol Karawang tersebut.

Karawang, otentiknews.click – Adanya rencana pembagian pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan exit tol Interchange Karawang Barat dan exit tol Interchange Karawang Timur antara Pemprov Jabar dan Pemkab Karawang, menjadi sorotan publik, pasalnya kedua bidang jalan tersebut merupakan wewenang dari PT. Jasa Marga selaku BUMN

Foto: Pemerhati Kebijakan Muhammad Jovianza, SH (dok.istimewa)

Seperti diketahui, melalui konten video di media sosialnya, Gubernur Jawa Barat menyatakan proyek peningkatan jalan gerbang tol Interchange Karawang Barat menjadi tugas dari Pemprov Jawa Barat sedangkan proyek peningkatan jalan gerbang tol Interchange Karawang Timur menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang, hal tersebut mendapat komentar beragam dari netizen.

Berita Lainnya  Bupati Aep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 13 Pejabat Administrator & Fungsional di Lingkungan Pemkab Karawang

Advokat muda dan juga sebagai pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Karawang, Muhammad Jovianza, SH, menyampaikan kritik tajam terkait rencana proyek peningkatan jalan di dua gerbang tol Karawang tersebut.

Menurutnya, Gubernur dan bupati harusnya memberikan informasi kepada masyarakat, apakah kedua jalan tersebut sudah diserahterimakan oleh PT. Jasa Marga ke Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang ? jika sudah, maka perlihatkan ke masyarakat hasil dari serah terima tersebut.

“Seperti surat serah terima kah ataupun pelaksanaan kegiatan serah terima tersebut, dan jika belum, mengapa proyek peningkatan jalan dimaksud harus menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat ataupun APBD Kabupaten Karawang, sedangkan kedua jalan tersebut merupakan wewenang dan tanggungjawab pihak PT. Jasa Marga,” ujarnya, Senin (09/02/2026).

Berita Lainnya  Wamenpora Taufik Hidayat Resmikan Majeh Arena Karawang, Bertepatan dengan Seleknas PBSI 2026

Lebih lanjut Jovianza menuturkan, pihaknya menduga akan ada tumpang tindih anggaran, satu proyek peningkatan jalan dari dua sumber yaitu anggaran dari APBD dan anggaran PT. Jasa Marga, maka dari itu kami akan terus memantau sumber penggunaan anggarannya.

“Selain itu, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam rencana proyek peningkatan jalan Interchange Karawang Barat, mengapa tiba tiba Pemprov Jabar ingin mengerjakan proyek tersebut, sedangkan beberapa tahun lalu, bukankah proyek peningkatan jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya dari bunderan Novotel hingga pemancingan Ajo menggunakan anggaran APBD Karawang ?, ada apa gerangan,” ucap Jovianza.

Berita Lainnya  Bupati dan Forkopimda Karawang Gelar Aksi Nyata Gerakan Indonesia ASRI di Hutan Mangrove Tangkolak

Jovianza menegaskan, jika seandainya proyek peningkatan jalan Interchange Karawang menggunakan APBD Karawang maupun APBD Jawa Barat, seharusnya pihak PT Jasamarga (BUMN) selaku pengelola jalan tol mengGRATISkan masyarakat Karawang yang ingin mengakses jalan tol. pungkasnya. (irv/red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER