Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Kelompok Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Â
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula I Baperida, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan percepatan pelaksanaan program kerja sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Kelompok Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Dalam arahannya, Sekda Asep Aang menekankan pentingnya komitmen dan kedisiplinan dalam merealisasikan sisa program kerja di tahun 2026.
Ia berpesan agar seluruh bentuk kegiatan, baik fisik maupun non-fisik, dapat segera diselesaikan secara maksimal dan tepat waktu.
“Tolong bapak ibu laksanakan apa yang sudah direncanakan dengan penuh tanggungjawab,” ujar Sekda Asep Aang.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, H. Asip Suhendar, mengingatkan seluruh peserta yang hadir untuk menjadikan pengalaman dan kendala pada tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
Sebagai langkah konkret pengawasan dan percepatan, pihak Inspektorat akan mengadakan forum mingguan bertajuk “Kamis Optimis”.
Forum ini dirancang untuk memantau, mengevaluasi, dan mengawal progres realisasi anggaran TA 2026 secara intensif.
“Percepatan realisasi anggaran harus berjalan seiring dengan kepatuhan, bukti yang memadai, kualitas hasil, dan akuntabilitas,” tegas H. Asip Suhendar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Karawang dapat mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)


