25.6 C
New York
Selasa, Agustus 4, 2026
spot_img

Peradi Karawang ‘Sentil’ Kemenkue RI, Pertanyakan Bank BJB Terima Uang Miliaran Dinihari 

spot_img

“Sesuai aturan dibenarkan tidak sih bjb menerima uang pada waktu seperti itu? Kalau tidak dibenarkan berarti melanggar dan apa sanksi melanggar aturan itu?” kata Askun sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Karawang, otentiknews.click – Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, kembali ‘menyentil’ SOP Bank BJB dalam menerima uang (titipan) pajak MBLB dari pihak PT VSM sebesar Rp1 miliar lebih pada Sabtu (9/8/2025) dinihari.

Asep Agustian, menyindir orang yang bisa setor atau titip pada dinihari berarti sekelas prioritas premium.

Berita Lainnya  Negara Hadir Lawan Narkoba, Ketua GRANAT Karawang Saksikan Pemusnahan 3,3 Ton Sabu di HANI 2026

“Sesuai aturan dibenarkan tidak sih bjb menerima uang pada waktu seperti itu? Kalau tidak dibenarkan berarti melanggar dan apa sanksi melanggar aturan itu?” kata Askun sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

“Dan kalau dibenarkan boleh dong orang seperti saya setor ke Bank BJB bebas, mau pagi, siang, malam atau dinihari sekalipun,” timpalnya.

Masih dikatakan Askun, meski menerima uang tersebut pada dinihari tetap saja diproses masuk ke kas itu pada Senin keesokan harinya.

“Bagaimana ketika pada waktu kejadian itu ada tindakan kriminal misalkan perampokan atau lain missal uang itu ada yang palsu,” jelasnya.

Berita Lainnya  Menuju Langkah Pembuktian dan Pengabdian: FWJ Indonesia Siap Mengukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2029

Lanjutnya, kemudian meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkue) untuk mengevaluasi pihak bjb baik di pusat maupun di cabang karena tidak selama ini kritikannya tidak digubris.

“Ada apa dengan ini semua? Apakah pimpinan Bank BJB ini kebal hukum semua dan tidak mengenal etik,” pungkasnya. (red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER