Berdasarkan surat resmi bernomor 400.10.2.2/469/BPD yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPMD Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., pemerintah daerah menginstruksikan pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan langkah strategis dalam menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Berdasarkan surat resmi bernomor 400.10.2.2/469/BPD yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPMD Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., pemerintah daerah menginstruksikan pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Nomor: 1066/PMD.01/BINDES perihal permohonan data penduduk. Dalam dokumen tersebut, DPMD mengundang para Kepala Desa untuk hadir secara pribadi pada:
Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 23 April 2026, bertempat di Aula Kantor DPMD Kabupaten Karawang.
Kepala DPMD Karawang Muhamad Syaefulloh menekankan bahwa pemutakhiran data ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan validitas daftar pemilih dan meminimalisir kendala administratif saat pelaksanaan Pilkades nanti.
Para kepala desa diwajibkan membawa data kependudukan dalam format digital (Microsoft Excel) sesuai dengan ketentuan yang telah dilampirkan.
“Tahapan persiapan tetap berjalan untuk memastikan data pemilih valid, sembari kita menunggu keputusan final terkait jadwal pelaksanaan yang bergantung pada anggaran dan regulasi,” ujar Syaefulloh kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2026).
Sebelumnya terkait persiapan 67 desa yang akan menggelar Pilkades, Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan daerah dalam mewujudkan pesta demokrasi tingkat desa yang transparan dan tertib di Kabupaten Karawang. (red).


