Tuduhan bahwa guru adalah maling juga dinilainya sangat menyakitkan dan terkesan tidak elok, jauh dari etika yang santun.
Karawang, otentiknews.click – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Karawang ambil langkah tegas Terkait adanya aksi yang dilakukan konten kreator Ronald A. Sinaga (Bro Ron) yang mengungkap dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
Diduga Bro Ron menyampaikan kritikannya, terutama saat masuk ke lingkungan sekolah, dianggap arogan dan merendahkan profesi tenaga pengajar (para guru).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Karawang, Uyat, S.Pd.,M.Pd menyampaikan, bahwa arogansi sikap Bro Ron yang dinilai tidak menghargai profesi guru dinilai melampaui batas.
Dikatakan Uyat, PGRI Karawang akan menggelar pertemuan dengan berbagai elemen organisasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan membahas permasalahan ini dengan serius. Karena guru merupakan pilar pendidikan yang seharusnya dihormati, bukan malah jadi objek hinaan seperti ini,” ungkap Uyat kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Lanjutnya, Uyat mengatakan, bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan memang penting, tetapi harus tetap dilakukan dengan cara yang elegan dan tetap menghormati pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
la menyoroti ucapan kasar yang dilontarkan Bro Ron, termasuk tuduhan bahwa para guru adalah maling.
“Sangat disayangkan, dia (Bro Ron) dengan sadar berkata ‘bacot lu’ kepada saya. Baru kali ini, seorang Ketua PGRI dihina seperti ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Uyat menyampaikan, bahwa dalam budaya Sunda, istilah ‘bacot’ memiliki konotasi yang sangat buruk, terlebih jika diucapkan oleh seseorang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua.
Tuduhan bahwa guru adalah maling juga dinilainya sangat menyakitkan dan terkesan tidak elok, jauh dari etika yang santun.
“Saya tidak menampik bahwa mungkin ada oknum yang bermain dalam ranah pendidikan, akan tetapi tidak semua guru bisa dipukul rata dan disebut maling. Ini tentunya sangat menyakitkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Uyat menjelaskan bahwa pengelolaan dana PIP merupakan tanggung jawab (Kepsek) kepala sekolah, bukan guru yang hanya menjalankan tugas mengajar di kelas.
“Kami PGRI Karawang akan mengambil langkah tegas merespons insiden ini,” pungkasnya. (red)