-0.4 C
New York
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kiarapayung Klari 

spot_img

Dalam konferensi persnya, Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Ardiansyah menyampaikan, “Kedua pelaku kami amankan ditempat persembunyian di wilayah Purwakarta, pelaku kami tangkap beserta barang bukti satu sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan perhiasan gelang emas seberat 100 gram,” ungkap Kapolres Karawang dalam konferensi pers di Mako Polres Karawang, Jum’at (2/5/2025). 

Karawang, otentiknews.click – Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap dan meringkus dua orang terduga pelaku perampokan dan pembunuhan seorang nenek berusia 70 tahun yang menggemparkan warga dusun Pasir Pogor Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berita Lainnya  KPU Jabar Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota di KPU Karawang

Dalam konferensi persnya, Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Ardiansyah menyampaikan, “Kedua pelaku kami amankan ditempat persembunyian di wilayah Purwakarta, pelaku kami tangkap beserta barang bukti satu sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan perhiasan gelang emas seberat 100 gram,” ungkap Kapolres Karawang dalam konferensi pers di Mako Polres Karawang, Jum’at (2/5/2025).

Foto : Konferensi Pers Polres Karawang/Dok.istimewa

Dikatakan Kapolres Karawang, salah satu pelaku merupakan cucu kesayangan dari Korban, pelaku nekat merampok dan membunuh korban yang merupakan nenek nya sendiri dengan motif ekonomi.

Berita Lainnya  H. Budiwanto: Pers Sehat Pilar Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat, Menjadi Momentum HPN 2026

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan KUHP pasal 365 atau 340, ya pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya. (caw/red). 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER