Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pengerjaan pematangan lahan proyek tersebut mencatatkan hasil yang sangat positif. Progres fisik pematangan lahan saat ini telah mencapai 81%, angka yang jauh melampaui dari target awal sebesar 50%.
Karawang, otentiknews.click – Bapperida Kabupaten Karawang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang melakukan peninjauan langsung melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jalupang pada Selasa (29/09/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pengerjaan pematangan lahan proyek tersebut mencatatkan hasil yang sangat positif.
Progres fisik pematangan lahan saat ini telah mencapai 81%, angka yang jauh melampaui dari target awal sebesar 50%.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses penyelesaian tahap ini dapat rampung sepenuhnya pada akhir Desember 2026 mendatang.

Hingga saat ini, luas lahan yang telah berhasil dimatangkan tercatat seluas kurang lebih 6.000 m².
Selain pematangan lahan, pekerjaan penurapan juga dilaporkan telah memasuki tahapan kontrak kerja dan dijadwalkan mulai direalisasikan pada minggu ini.
Sebagai bentuk keberlanjutan proyek pengelolaan sampah daerah tersebut, Pemkab Karawang juga telah mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk melanjutkan pematangan lahan lanjutan seluas kurang lebih 1,2 hektare.
Langkah selanjutnya, koordinasi intensif akan terus ditingkatkan guna memastikan seluruh rencana pengerjaan di tahun 2027 dapat terakomodasi secara optimal di dalam Rencana Kerja (Renja) DLH.
Selain itu, perhatian utama juga tertuju pada kepastian ketersediaan serta peruntukan akses jalan menuju area TPST dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang agar pembangunan maupun operasional fasilitas kelak berjalan lancar tanpa kendala. (red)


