14.1 C
New York
Senin, November 10, 2025
spot_img

Rapat Minggon Desa Wancimekar, Dipadukan Tasyakur Binikmat Perpanjangan Masa Jabatan Kades

spot_img

“Alhamdulilah dengan segala rahmat allah SWT, saya diberikan amanah yang lebih panjang lagi, itu artinya saya harus memberikan pengabdian yang lebih, Semoga kita sebagai pelayan masyarakat bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,”

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Desa (Pemdes) Wancimekar menggelar rapat Minggon desa sekaligus tasyakur binikmat atas perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Acara berlangsung di Aula Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Rabu (12/6/2024).

Dihadiri Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, S.E, Kanit Binmas Polsek Kotabaru Adang Kusmayadi, UPTD Pertanian Kecamatan Kotabaru, Perangkat Desa dan Lembaga Desa Wancimekar, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan.

Berita Lainnya  Tasyakuran Hari Jadi Ke-4 Media Online suratberita.id Berlangsung Sederhana Penuh Makna
Foto Pemdes Wancimekar dan Camat Kotabaru

Dalam sambutannya Dimyat Sudrajat, ST, menyampaikan saat rapat minggon dan syukuran perpanjangan masa jabatan kades ini berharap dan menekankan pentingnya melayani masyarakat dengan baik.

“Alhamdulilah dengan segala rahmat allah SWT, saya diberikan amanah yang lebih panjang lagi, itu artinya saya harus memberikan pengabdian yang lebih, Semoga kita sebagai pelayan masyarakat bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.

Seperti memberikan pelayan dan pembangun terhadap masyarakat untuk biasa lebih maksimal lagi kedepannya.

Di tempat yang sama, Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, SE, menyampaikan, selamat atas perpanjangan masa jabatan kepada tujuh Kades yang ada di wilayah Kecamatan Kotabaru.

Berita Lainnya  Ketua PAMDI Yang Juga Tokoh Pemuda Karawang Jayadi: 'Semangat Sumpah Pemuda, Saatnya Pemuda Bangkit'

“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, pelayanan pemerintah Desa terhadap warga, dapat lebih ditingkatkan lagi dan lebih maju lagi,” pungkasnya. (ajp/red). 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER