12.3 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
spot_img

Rapur DPRD Karawang Pengumuman Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026, Bupati Aep Tegaskan Pembangunan Partisipatif Dimulai dari Penyerapan Aspirasi Rakyat

spot_img

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026

Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan Rapat Paripurna (Rapur) dengan agenda Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025-2026.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Reses Pertama Tahun Sidang 2025-2026

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang (Dok.istimewa)

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 Oktober 2025, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH, MH, dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Persiapkan Rakorwil Se-Jawa di Akhir Juni 2026, Pengurus DPN ADKASI Perkuat Silaturahmi dengan Forkopimda Jateng

Dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menegaskan bahwa masa reses memiliki arti yang sangat penting dalam dinamika pembangunan daerah. Reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan realitas nyata dari pelaksanaan fungsi representasi dan penyerapan aspirasi rakyat oleh DPRD.

Foto: dok.istimewa

Bupati Aep menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan pembangunan partisipatif. Selama reses, Anggota DPRD terjun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Aspirasi inilah yang menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan daerah. Sehingga kebijakan yang disusun Pemerintah benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Karawang, dari desa hingga kota,” ujarnya.

Berita Lainnya  LBH GMBI Karawang, Antara Prosedur dan Polemik: Peran Bank BJB Karawang dalam Validasi Dokumen Desa Srijaya

Aspirasi yang dihimpun meliputi berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, dan lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap hasil Reses I tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan, tetapi menjadi masukan strategis dalam penyusunan Program dan Kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Anggaran APBD Tahun 2026.

“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER