2.7 C
New York
Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Tanah Seluas 12.000 Meter Fasos Fasum Perumahan Ekamas Diduga Hilang, DPRD Bakal Panggil Pengembang PT Eka Makro

spot_img

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kekurangan lahan fasos fasum hingga 12.000 meter ini diketahui saat proses serah terima PSU dari pengembangan ke Pemerintah Daerah. Bahkan diduga sekitar 3.000 meter lahan fasos fasum Perumahan Ekamas ini telah dijual oleh oknum pengembangan kepada pengembang perumahan lain yang akan dibangun di sekitar perumahan Ekamas,”

Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menerima laporan dugaan hilangnya lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) Perumahan Ekamas di Kecamatan Kotabaru. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh legislator dengan memanggil pihak Pengembang yaitu PT Eka Makro serta instansi terkait lainnya.

Berita Lainnya  Rapat Paripurna DPRD Karawang Penutupan Masa Sidang Tahun 2025 Torehkan Prestasi Gemilang Menetapkan 16 Perda 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kekurangan lahan fasos fasum Perumahan Ekamas yang mencapai 12.000 meter. Bahkan diduga ribuan meter diantaranya hilang.

Baca juga : https://otentiknews.click/pemkab-karawang-gandeng-aph-tertibkan-developer-nakal-diduga-belum-serahkan-fasos-dan-fasum/

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kekurangan lahan fasos fasum hingga 12.000 meter ini diketahui saat proses serah terima PSU dari pengembangan ke Pemerintah Daerah. Bahkan diduga sekitar 3.000 meter lahan fasos fasum Perumahan Ekamas ini telah dijual oleh oknum pengembangan kepada pengembang perumahan lain yang akan dibangun di sekitar perumahan Ekamas,” ujarnya, pada Kamis (25/7/2024).

Berita Lainnya  Unit Teknis Rescue Karang Taruna, Bersama Tim Berjibaku Bersihkan Sampah di Sekitar Jembatan Agung Podomoro Karawang
Foto Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang

DPRD Kabupaten Karawang akan memanggil PT Eka Makro sebagai pengembang perumahan Ekamas di Kecamatan Kotabaru, beserta Dinas PRKP, BPN dan BPKAD sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Kami akan panggil pengembang dan instansi terkait, termasuk BPKAD karena saat ini tengah dalam proses serah terima fasos fasum. Ini karus kami konfirmasi, klarifikasi serta validasi terlebih dahulu,” ucap legislator Fraksi PKB.

Pihaknya secara tegas menyampaikan, agar Pemerintah Daerah menghentikan sementara proses serah terima fasos fasum Perumahan Ekamas.

Berita Lainnya  Askun Minta Bupati Aep Segera Non-aktifkan Oknum ASN/PPPK DPMPTSP Yang Nyabi Calo Perizinan THM di Karawang

“Selama permasalahan ini belum selesai, saya tegaskan supaya Pemerintah Daerah menghentikan proses serah terima fasos-fasum Perumahan Ekamas,” pungkasnya. (jat/red) 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER