15.6 C
New York
Sabtu, November 7, 2026
spot_img

Videotron Depan Pemkab Rusak Tak Berfungsi: Ini Kata Kabid IKP Kominfo Karawang

spot_img

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Kadiskominfo) Kabupaten Karawang Bagja menyampaikan, Videotron memang rusak, namun pihaknya hanya mengisi bagian video saja bukan ranahnya memperbaiki

Karawang, otentiknews.click – Alat sosialisasi pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang berbentuk videotron atau layar digital memang bagus. Hal tersebut tentu layaknya harus bisa memberikan esensi yang buak. Lagi-lagi miris memang videotron tersebut malah rusak.

Videotron dibutuhkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Hal itu guna mengedukasi warga Karawang.

Diskominfo mengaku, rusaknya videotron depan kantor Pemkab Karawang, bahwa pihaknya hanya mengisi bagian video.

Berita Lainnya  Penuh Gengsi dan Sportivitas, Turnamen Padel KADIN Karawang Sukses Digelar, Berikut Daftar Juara

Baca juga : https://otentiknews.click/bupati-aep-harus-tegur-diskominfo-dan-kabag-umum-videotron-depan-pemkab-karawang-butuh-peremajaan/

Dihubungi awak media Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Kabupaten Karawang Bagja menyampaikan, Videotron memang rusak, namun pihaknya hanya mengisi bagian video saja bukan ranahnya memperbaiki.

Foto Videotron depan Kantor Pemkab Karawang (istimewa)

“Iya betul, videotron tersebut memang rusak, tapi kalau hal dan teknis seperti kerusakan atau perbaikan itu bagian kabag umum,” jelasnya kepada otentiknews.click, Senin (15/7/2024) sore.

Seperti diketahui, videotron tersebut rusak dan sudah tidak berfungsi seperti biasanya hampir selama 3 bulanan.

Masih dikatakan Bagja, Bahwa videotron tersebut memang rusak dan tidak berfungsi.

Berita Lainnya  Komisi IV & III DPRD Karawang Layangkan Pemanggilan Ulang usai PT Nipro Mangkir di RDP Rekrutmen & Limbah

“Kami Diskominfo tugasnya hanya mengisi saja,” Kata Bagja.

Masih dikatakan Bagja, kalau videotron itu yang punya bagian umum.

“Kita Kominfo itu hanya memiliki tugas mengisi dan publikasi saja,” pungkasnya. (jat/red). 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER