“Kita nggak cuma bicara nol emisi di level global, tapi juga nol sampah di tingkat lokal. RISPS ini momentum emas buat Karawang. Dan pemuda harus jadi bagian dari implementasinya,” tegas Dhani di hadapan puluhan peserta raker dari berbagai kecamatan, Sabtu, (5/10/2025).
Karawang, otentiknews.click – Gerakan peduli lingkungan di Karawang kian menunjukkan taringnya. Melalui Rapat Kerja Unit Teknis Rescue Karang Taruna Kabupaten Karawang yang digelar pada 4–5 Oktober 2025 di Kecamatan Tegalwaru, para pemuda Karawang menegaskan komitmennya untuk turut mengawal transisi energi bersih dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) 2060, sekaligus menyambut lahirnya Peraturan Bupati Karawang Nomor 39 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS).

“Kita nggak cuma bicara nol emisi di level global, tapi juga nol sampah di tingkat lokal. RISPS ini momentum emas buat Karawang. Dan pemuda harus jadi bagian dari implementasinya,” tegas Dhani di hadapan puluhan peserta raker dari berbagai kecamatan, Sabtu, (5/10/2025).
Dalam raker tersebut, ia mengapresiasi langkah Bupati Karawang yang telah menerbitkan Perbup No. 39 Tahun 2025 sebagai kerangka strategis 20 tahun ke depan (2025–2045). Peraturan ini menjadi peta jalan sistem persampahan daerah mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, daur ulang, hingga pengolahan akhir berbasis teknologi ramah lingkungan.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arah gerakan pemuda, terutama dalam memperkuat peran Unit Teknis Rescue Karang Taruna yang kini tak hanya fokus pada tanggap bencana, tetapi juga penanggulangan krisis lingkungan dan pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Rescue sekarang bukan cuma turun saat banjir, tapi juga saat tumpukan sampah bikin solokan, sungai mampet. Kita ubah mindset: pencegahan lebih penting dari penanganan,” ujarnya.
Karang Taruna Karawang siap bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta pemerintah desa untuk mempercepat implementasi RISPS melalui: 1) Program Bank Sampah Terpadu di setiap Desa dan Kecamatan. 2) Pelatihan pengelolaan limbah organik dan anorganik berbasis ekonomi sirkular.
Mulai dari aksi bersih-bersih sungai dan fasilitas umum, pengelolaan sampah plastik bersama komunitas lokal, hingga pembuatan bank sampah digital di sejumlah desa binaan.
“Dari bersih-bersih sampah, kita belajar tanggung jawab. Sekarang waktunya naik kelas bagaimana sampah bisa jadi sumber daya, energi bisa dikelola bijak, dan lingkungan jadi warisan yang membanggakan,” ujarnya.
Langkah konkret ini menegaskan transformasi Karang Taruna Karawang dari sekadar organisasi sosial menjadi motor penggerak ekonomi hijau yang berkelanjutan. Sebagai kabupaten industri terbesar di Asia Tenggara, Karawang menghadapi tantangan besar terhadap polusi udara dan transportasi.
Data KLHK tahun 2024 mencatat, sekitar 45% emisi karbon perkotaan berasal dari transportasi berbahan bakar fosil. Karena itu, Dhani menekankan pentingnya dukungan terhadap inovasi kendaraan listrik dan teknologi hijau, sejalan dengan Agenda Elektrifikasi Nasional 2045 dan semangat RISPS.Dalam pembukaan raker di Tegalwaru, Dhani menegaskan bahwa isu lingkungan bukan sekadar program kerja, melainkan panggilan generasi muda untuk masa depan bumi. “Kita mulai dari Karawang, tapi semangatnya untuk Indonesia. NZE 2060 bukan cuma janji pemerintah, tapi tanggung jawab generasi muda,” tutupnya optimistis.
Rapat kerja ini menjadi simbol perubahan arah gerakan pemuda dari aksi sosial menuju kebijakan lingkungan yang nyata.
Dengan RISPS sebagai landasan hukum daerah dan komitmen nasional menuju NZE, Karawang berpeluang besar menjadi model kabupaten industri yang hijau, bersih, dan berkelanjutan.
“Dari Tegalwaru kita kirim pesan ke seluruh Indonesia: Pemuda Karawang siap kawal RISPS, siap wujudkan Net Zero Emission, dan siap jaga bumi kita,” pungkasnya. (***).