Dalam paparannya, Deputi BGN menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional dapur SPPG, mulai dari aspek kebersihan, kualitas makanan, hingga tata kelola distribusi. Hal ini dilakukan untuk memastikan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai sasaran utama.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan pengarahan dan evaluasi pelaksanaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayuda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 01 April 2026, yang diikuti oleh 1.006 peserta yang terdiri dari 414 Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel), 178 yayasan, 414 mitra, serta 39 undangan. Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam paparannya, Deputi BGN menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional dapur SPPG, mulai dari aspek kebersihan, kualitas makanan, hingga tata kelola distribusi. Hal ini dilakukan untuk memastikan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai sasaran utama.
Secara keseluruhan, jumlah SPPG di Provinsi Jawa Barat mencapai 5.961 unit. Dari jumlah tersebut, 214 unit berada di Kabupaten Karawang dan 130 unit di Kabupaten Purwakarta. Khusus di Kabupaten Karawang, sebanyak 84 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai indikator kelayakan operasional.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima arahan yang komprehensif dari BGN terkait langkah-langkah implementasi program di lapangan.
“Kami telah menerima arahan yang sangat jelas dari Bapak Deputi. Seluruh alur pelaksanaan sudah dipahami dan akan segera kami tindak lanjuti di daerah,” ujarnya.
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga kualitas pelaksanaan program. Ia memastikan bahwa setiap dapur yang tidak memenuhi prosedur akan segera dilaporkan kepada BGN untuk ditindaklanjuti.
“Jika ditemukan dapur yang tidak sesuai prosedur, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada BGN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan kepada seluruh yayasan dan mitra bahwa program ini memiliki tujuan utama untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat, bukan sekadar penyediaan makanan.
“Program ini bukan hanya tentang makan kenyang, tetapi memastikan asupan yang bergizi dan berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai upaya penguatan sistem pengawasan, Pemerintah Kabupaten Karawang akan menggelar pertemuan rutin bersama yayasan dan mitra setiap satu hingga dua bulan sekali. Selain itu, akan dikembangkan sistem portal digital untuk pelaporan harian kegiatan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Nantinya akan dibuat portal digital untuk pelaporan kegiatan MBG setiap hari, dan akan ditunjuk kepala dinas untuk melakukan pengawasan secara langsung,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga menegaskan dukungan penuh terhadap keberlangsungan program ini, termasuk memberikan kemudahan bagi mitra dan yayasan dalam proses pelaksanaannya.
“Program ini bukan sekadar bisnis, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi yang layak,” pungkasnya. (***).


