Kang Ais menegaskan, salah satu rujukan adalah surat resmi dari Kadin Pusat tertanggal 11 Oktober 2024 tentang hasil asistensi organisasi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya pencabutan terhadap putusan Kadin Karawang yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kadin Provinsi Jawa Barat.
Karawang, otentiknews.click – Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kabupaten Karawang kembali mencuat. Kali ini, pernyataan tegas datang dari tokoh pengusaha Karawang, Asep Irawan Syafei, yang akrab dipanggil Kang Ais secara terbuka menyebut bahwa Musyawarah Kabupaten (MUKAB) yang digelar di Hotel Mercure memiliki dasar hukum yang sah, dibanding yang di Resinda.

Kang Ais menegaskan, salah satu rujukan adalah surat resmi dari Kadin Pusat tertanggal 11 Oktober 2024 tentang hasil asistensi organisasi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya pencabutan terhadap putusan Kadin Karawang yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kadin Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah menelusuri melalui jejaring saya di Kadin pusat, terkait SK nomor Skep/220/DP/XI/2025 Tanggal : 25 November 2025 yang ditanda tangani Ketum Anindya Bakrie serta hal-hal lain. Maka kami bersepakat bahwa MUKAB versi Mercure yg sah..!” ujarnya.
Tak hanya itu, kang Ais juga menyatakan sikap personalnya dengan mencabut keterlibatan dirinya sebagai Dewan Kehormatan sebagaimana tercantum dalam SK Nomor: Skep/0284/DP/X/2024.
“Saya menyatakan mencabut & mengundurkan diri dari kepengurusan mereka, karena dasar hukumnya tidak berada dalam koridor organisasi yang diakui oleh Kadin Pusat,” ujar Kang Ais, Rabu (15/04/2026).
Sebaliknya, Kang Ais menilai bahwa MUKAB yang digelar di Hotel Mercure justru memiliki legitimasi yang kuat. Hal itu karena forum tersebut dinilai sejalan dan diakui dalam struktur organisasi, baik oleh Kadin Provinsi Jawa Barat maupun Kadin Pusat.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh pengusaha di Karawang untuk tidak terjebak dalam konflik dualisme yang berkepanjangan.
“Sudah saatnya kita menurunkan ego, bersatu dalam barisan Kadin Karawang yang sah dan diakui. Kadin harus menjadi rumah besar pengusaha, bukan arena konflik pribadi dll,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi agar tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kadin Karawang harus menjadi episentrum kekuatan pengusaha dan penggerak ekonomi di masa depan. Kalau tidak segera diselesaikan, konflik ini justru akan merugikan dunia usaha itu sendiri,” pungkasnya. (***).


