Pelantikan tersebut mencakup 12 pejabat administrator, 21 pejabat pengawas, 3 pejabat dengan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, 7 Koordinator Wilayah Pendidikan, serta 108 pejabat fungsional.
Karawang, otentiknews.click – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 151 pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Pelantikan berlangsung di Kantor Pemda II Karawang, Jumat (19/06/2026).

Pelantikan tersebut mencakup 12 pejabat administrator, 21 pejabat pengawas, 3 pejabat dengan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, 7 Koordinator Wilayah Pendidikan, serta 108 pejabat fungsional.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1028-BKPSDM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Pemberian Tugas Tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang atas kelancaran seluruh proses tata kelola kepegawaian yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan serta dilakukan berdasarkan penilaian kinerja yang objektif melalui penerapan sistem merit.
“Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa. Ini merupakan amanat yang kami berikan kepada bapak dan ibu semua atas kinerja yang telah diberikan,” ujar Aep.

Aep juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Karawang. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada jual beli jabatan. Jika bapak dan ibu memiliki rezeki lebih, lebih baik diberikan kepada yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, Aep memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berpartisipasi dalam program sosial kemanusiaan “ASN Berbagi”.
Ia berharap semangat kepedulian sosial tersebut terus dipertahankan agar manfaat kehadiran pemerintah semakin dirasakan masyarakat
Menutup arahannya, Bupati Karawang mengingatkan bahwa hak-hak ASN yang telah dipenuhi negara harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mendukung pembangunan daerah.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Haknya sudah diberikan, maka kewajibannya harus dilaksanakan dengan memberikan pelayanan yang terbaik serta kinerja terbaik untuk pembangunan Kabupaten Karawang yang lebih baik,” pungkasnya.
Pelantikan ratusan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Karawang. (red)


