20.4 C
New York
Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img

Ketua DPRD Karawang Apresiasi Langkah Cepat Bupati Aep Sidak THM, Dorong Penegakan Perda dan Tertib Perizinan

spot_img

Menurut Endang Sodikin, upaya yang dilakukan Bupati Karawang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Karawang, otentiknews.click – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., memberikan apresiasi atas langkah cepat Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman keras serta penertiban perizinan usaha di wilayah Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Wabup Maslani Hadiri Pujabakti Waisak 2570 TB/2026 di Candi Jiwa Batujaya, Tegaskan Karawang Kota Toleransi
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.,I., SH., MH (dok.istimewa)

Menurut Endang Sodikin, upaya yang dilakukan Bupati Karawang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

“Langkah Bupati Aep sangat tepat. DPRD Kabupaten Karawang sebagai lembaga legislatif mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan minuman keras dan perizinan tempat hiburan malam,” ujar Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin dalam keterangannya, Sabtu (20/06/2026).

Kang HES menegaskan, setiap bentuk kegiatan usaha yang beroperasi di Kabupaten Karawang, termasuk tempat hiburan malam, wajib memenuhi seluruh aspek legalitas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karawang Natala Sumedha, Sampaikan Aspirasi Pedagang Pasar BOT Cikampek 1 kepada Bupati Karawang

“Semua bentuk usaha, apalagi yang mencakup tempat hiburan malam, harus memiliki legal standing yang jelas dan mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan perizinan dan penegakan perda, DPRD Kabupaten Karawang juga akan mengambil langkah lanjutan terkait fenomena sosial yang berkembang di masyarakat.

Salah satunya dengan mengusulkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai isu LGBT sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan memberikan kepastian arah kebijakan daerah.

Kang HES menambahkan, DPRD akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merumuskan berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga kondusivitas daerah serta memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Perumdam Tirta Tarum Karawang Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menciptakan Karawang yang tertib, aman, dan taat terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (red) 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER