Prosesi dilanjutkan dengan pembentukan Pansus, pembacaan keputusan, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Karawang. Agenda dipungkasi dengan Nota Pengantar KU-APBD & PPAS TA 2027 serta sambutan penutup dari Bupati.
Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna penting di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis (16/07/2026).
Rapat ini fokus membahas evaluasi anggaran, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga rancangan kebijakan fiskal masa depan.
Empat Agenda Utama Raperda
Rapat paripurna kali ini menjabarkan empat poin bahasan utama bagi pembangunan daerah:
* Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
* Penyampaian Perubahan SK DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026.
* Pembentukan Pansus DPRD untuk Rencana Pembangunan Industri 2025–2045 dan Kemitraan Ekonomi Perusahaan-Desa.
* Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2027.
Jalannya Prosesi Sidang
Acara dibuka dengan laporan Badan Anggaran mengenai APBD TA 2025, disusul penyerahan pandangan akhir dari seluruh fraksi.

Prosesi dilanjutkan dengan pembentukan Pansus, pembacaan keputusan, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Karawang. Agenda dipungkasi dengan Nota Pengantar KU-APBD & PPAS TA 2027 serta sambutan penutup dari Bupati.
Dorongan Optimalisasi Kinerja OPD

Dalam sidang tersebut, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Karawang Pendi Anwar, S.E., menyampaikan agar pandangan akhir fraksi yang telah diserahkan kepada Bupati segera mendapat jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Mumun Maemunah, memberikan catatan kritis mengenai serapan anggaran.
Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib ditingkatkan secara signifikan guna menyukseskan target RPJMD Bupati. (red)


