Penertiban berskala besar yang menyasar total 154 bangunan tersebut berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengedepankan pendekatan persuasif, sosialisasi yang matang, serta dialog terbuka bersama para pedagang dan penghuni sebelum eksekusi lapangan dilakukan.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama PT KAI Daop 1 Jakarta resmi memulai babak baru penataan kawasan Cikampek. Langkah ini diawali dengan pembongkaran ratusan bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di bawah Flyover Cikampek pada Kamis, 16 Juli 2026 kemarin.

Penertiban berskala besar yang menyasar total 154 bangunan tersebut berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengedepankan pendekatan persuasif, sosialisasi yang matang, serta dialog terbuka bersama para pedagang dan penghuni sebelum eksekusi lapangan dilakukan.
Dari total 154 bangunan yang ditertibkan, sebanyak 72 bangunan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang. Sementara itu, 82 objek bangunan lainnya berada di atas aset milik PT KAI Daop 1 Jakarta.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, menegaskan bahwa penataan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi estetika kota. Tujuan utamanya adalah mewujudkan kawasan Cikampek yang lebih tertata, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari pendataan awal, sosialisasi, dialog langsung dengan para penghuni, hingga penyampaian surat peringatan secara bertahap,” ujar Bupati Aep, Jumat (17/7/2026).
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga proses pembongkaran kemarin dapat berjalan dengan tertib tanpa ada gejolak di lapangan,” imbuhnya.
Operasi penertiban ini mencakup koridor strategis di sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek. Sinergi solid tim gabungan menjadi kunci kelancaran aksi, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PLN, APJATEL, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Di lokasi yang sama, Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta, Istadi, merinci 82 objek di atas aset PT KAI yang terdampak penataan tersebut. Objek tersebut meliputi 35 bangunan di ruang milik jalur kereta api (right of way/ROW), 19 bangunan sewa PT KAI di antara dua perlintasan, 7 unit lapak, 6 bangunan di atas saluran air, serta 15 bangunan semi permanen yang berada di depan Taman Pelangi.
Melalui koordinasi intensif dan komunikasi panjang yang telah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Karawang, PT KAI, dan masyarakat, aksi pembongkaran ini menjadi momentum penting sekaligus langkah awal dari proyek besar penataan tata ruang Cikampek yang lebih modern dan tertib ke depan. (red)


