Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Karawang, Agenda krusial ini turut dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, pimpinan BUMN/BUMD, serta insan pers.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (24/8/2026) sore.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.,I., SH., MH, Agenda krusial ini turut dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, pimpinan BUMN/BUMD, serta insan pers.

Selain menyepakati KUA-PPAS 2027, agenda rapat paripurna juga menetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2026.
Perubahan ini terkait dengan transformasi badan hukum PD Petrogas Persada Karawang menjadi PT. Karawang Energi Persada (Perseroda).
Langkah strategis ini diambil guna menyesuaikan kebutuhan regulasi sekaligus memperkuat kapabilitas BUMD tersebut.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., menyampaikan bahwa adanya penurunan angka defisit dalam rancangan kali ini menunjukkan komitmen pengelolaan fiskal yang prudent (bijak) dan cermat.
Celah defisit yang ada diharapkan dapat teratasi dengan penetapan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mendatang.
Lebih lanjut, penyusunan KUA-PPAS 2027 ini didasarkan pada capaian pembangunan Karawang yang positif sepanjang tahun 2025.
Beberapa indikator makro yang menjadi acuan di antaranya pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,06%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 74,59, serta angka kemiskinan yang berhasil turun ke level 7,08%.
Untuk tahun anggaran 2027, pembangunan Kabupaten Karawang akan difokuskan pada 5 prioritas utama, yaitu:
* Sumber Daya Manusia (SDM)
* Pelayanan Dasar
* Infrastruktur
* Ekonomi Lokal
* Tata Kelola dan Lingkungan
Bupati menegaskan bahwa setiap anggaran yang disusun harus berdampak langsung dan nyata bagi kemaslahatan masyarakat Karawang.
“Tiap tahun adalah tanggung jawab moral dan jabatan yang harus kita selesaikan dengan memastikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Kebijakan anggaran 2027 harus menjadi instrumen memperkuat transformasi pembangunan Karawang,” pungkasnya. (red)


