Menanggapi hal itu, H. Jenal secara tegas menyatakan bahwa tudingan dalam konten tersebut tidak benar. Pihaknya sama sekali tidak pernah memiliki ikatan kontrak maupun kerja sama dengan PT Jui Shin Indonesia.
Karawang, otentiknews.click – H. Jenal Arifin menyampaikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang beredar luas dalam konten media sosial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dalam konten video tersebut, perusahaan CPM (Cipagamas) dituding ikut berkontribusi merusak ruas jalan Badami–Loji.
Menanggapi hal itu, H. Jenal secara tegas menyatakan bahwa tudingan dalam konten tersebut tidak benar. Pihaknya sama sekali tidak pernah memiliki ikatan kontrak maupun kerja sama dengan PT Jui Shin Indonesia.

“Yang pasti, saya tidak pernah punya kontrak kerja sama dengan perusahaan tersebut,” ujar H. Jenal secara tegas kepada otentiknews.click, Rabu (16/9/2026).
Nama “Cipagamas H. Jenal” sempat terseret dan disebut-sebut dalam video tersebut. Namun, H. Jenal menegaskan kembali bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan posisi perusahaannya dipastikan aman.
“Saya tegaskan sikap itu tidak benar dan insyaallah aman, karena memang tidak ada kontrak kerja sama selama ini. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada kontak atau kerja sama dengan perusahaan tersebut,” pungkasnya. (red)


