1.1 C
New York
Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

Mantappp..!!! Polisi Berhasil Sita Ponsel Dan Baju Dari Pembunuh Wanita Hamil Di Kelapa Gading

spot_img

JAKARTA | Deraphukum.click | Polisi menangkap pembunuh RN (35), wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku, di antaranya pakaian dan ponsel.

“Untuk barang bukti dari pakaian sudah kami amankan, terus handphone sudah kami amankan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, kepada wartawan di Polsek Kelapa Gading, Senin (22/04/2024).

Maulana mengatakan, untuk sementara, pelaku berinisial A tersebut mengakui perbuatannya. Detail lengkap kronologi kejadian akan disampaikan saat konferensi pers.

“Untuk sementara keterangan pelaku, dia mengakui perbuatannya. Detailnya nanti disampaikan Bapak Kapolres pada saat press release di TKP (tempat kejadian perkara),” ucapnya.

Berita Lainnya  Tarling di Cilebar, Bupati Aep Serahkan Bantuan Sosial Untuk Guru Ngaji

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku. Pelaku ditangkap di kawasan Lampung.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap di Lampung,” kata Maulana sebelumnya.

Dalam video yang diterima otentiknews.click Senin (22/04/2024), terlihat pelaku ditangkap di kawasan Lampung. Terlihat pelaku mengenakan kaus berwarna biru saat diringkus di rumahnya.

Terdengar penyidik memberitahukan kondisi korban kepada pelaku. Saat diberi tahu korban meninggal dunia, pelaku berpura-pura kaget.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui Bazar Ramadhan 1447H Selama 10 Hari, Hadirkan 100 Tenant UMKM

“Korban sudah pendarahan gitu kau tinggal. Kau tahu sekarang di mana dia?” tanya polisi.

“Di mana?” jawab pelaku.

“Mati,” timpal polisi.

“Ya Allah Pak serius sih Pak. Laa ilaaha illallah muhammadarrasulullah,” kata pelaku.

“Halaaah,” kata polisi. (Ronaldo B Kuhuwael)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER