13.1 C
New York
Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Kades Cikampek Timur Diduga Ikut Kampanye Paslon No Urut 2. Panwascam Cikampek Bergerak. 

spot_img

Ketua Panwascam Cikampek, Ismuhadi menegaskan, hari ini pihaknya akan melakukan rapat pleno terkait adanya laporan dan pemberitaan dibeberapa media online adanya dugaan Kades Cikampek Timur turut serta dalam kegiatan kampanye politik calon Bupati Karawang nomor urut 2.

Karawang, otentiknews.click – Panwascam Kecamatan Cikampek langsung bergerak cepat untuk mengusut adanya dugaan Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto yang turut serta hadir di kampanye calon Bupati Karawang nomor urut 2 H. Aep Syaepuloh di dusun Jatirasa, Desa Cikampek Timur Kabupaten Karawang pada hari Rabu 22 Oktober 2024.

Berita Lainnya  Penuh Kebahagiaan Ramadhan, Wabup H. Maslani Hadiri Santunan 200 Anak Yatim Piatu

Seperti diketahui, tampak pada foto yang beredar di media sosial Kades Cikampek Timur, Kriswanto sedang bersalaman dan cipika-cipiki dengan H. Aep Syaepuloh di lokasi Kampanye.

Ketua Panwascam Cikampek, Ismuhadi menegaskan, hari ini pihaknya akan melakukan rapat pleno terkait adanya laporan dan pemberitaan dibeberapa media online adanya dugaan Kades Cikampek Timur turut serta dalam kegiatan kampanye politik calon Bupati Karawang nomor urut 2.

“Kami pun sedang menunggu hasil LKP dari petugas Panwascam dan PKD yang hadir dilokasi kampanye tersebut,” ucapnya kepada awak media di kantor Panwascam Cikampek, Kamis (24/10/2024).

Berita Lainnya  Gerakan Pangan Murah Polres Karawang Polda Jabar, Ditinjau Langsung oleh Kapolda Jabar 
Foto Panwascam Cikampek (istimewa)

Lebih lanjut Ismuhadi menyampaikan, setelah itu, “Kami akan melakukan penelusuran ke lokasi kampanye untuk mengumpulkan bukti bukti dan saksi yang hadir di kegiatan kampanye tersebut, apakah Kades tersebut turut serta berkampanye, seperti mengajak masyarakat untuk memilih calon Bupati nomor urut 2, mengacungkan simbol simbol khas calon Bupati atau hal lainnya yang masuk ke dalam unsur pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

“Jika terbukti Kades Cikampek Timur memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, maka kami akan melaporkan ke Bawaslu Karawang untuk segera memprosesnya,” tegasnya.

Berita Lainnya  Proyek Jembatan Segaran-Puloputri Senilai Rp 1,98 Miliar Diduga Mangkrak & Abaikan K3 Tuai Sorotan, Pengamat Ingatkan Ini! 

Di akhir pembicaraan, Ismuhadi menyampaikan, jauh sebelum memasuki masa kampanye, Panwascam Cikampek telah menyebarkan surat imbauan ke seluruh kepala desa, perangkat desa, ASN, tokoh agama yang berada di wilayah Kecamatan Cikampek, agar menjaga netralitas selama Pilkada dan dilarang menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala desa untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu kandidat dalam Pilkada 2024,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER