30 C
New York
Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Wakil Ketua DPRD Karawang Jitang, Menyayangkan Sikap Kades Gintungkerta Menolak Pembangunan Sarana Pendidikan. 

spot_img

Wakil ketua DPRD Fraksi PKS Karawang yang akrab disapa Jitang, sangat menyayangkan sikap kepala desa (Kades) Gintungkerta menolak pembangunan sarana pendidikan.

Karawang, otentiknews.click – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Karawang H.Tatang Taupik yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, sangat menyayangkan sikap kepala desa (Kades) Gintungkerta yang menolak pembangunan sarana pendidikan SDN 1 Gintungkerta, Kamis (16/1/2025).

H.Tatang Taupik Wakil ketua DPRD Fraksi PKS Karawang yang akrab disapa Jitang, sangat menyayangkan sikap kepala desa (Kades) Gintungkerta menolak pembangunan sarana pendidikan.

Berita Lainnya  Polresta Karawang Gelar Arahan Commander Wish: Tegaskan Pelayanan Cepat dan Humanis, Sekaligus Luncurkan Program Bernama GAZZ Karawang
Foto: Dok.istimewa

Kepala sekolah SDN 2 Gintungkerta, Sukaesih mengungkapkan, “Pihak kami (sekolah) sudah tiga kali datang ke desa bertemu langsung dengan Kepala desa, tapi Kepala desa menolak untuk menandatangani,” ujarnya Kamis, (16/01/2025).

Sukaesih menambahkan, “Kata pak lurah (kades) jalan desa aja kalau dibangun oleh Pemda jadi milik Pemda. Nah saya juga heran, kan mau itu milik Pemda atau pun milik desa intinya sama-sama milik pemerintah, milik masyarakat, apalagi ini sekolah negeri. Desa pengennya bantuan pembangunan dari mana pun yang mengerjakan tetap desa, sedangkan dari desa tidak ada pembangunan untuk sekolah,” ucapnya.

Berita Lainnya  Maju Pilbpd Walahar, Sihabudin Nomor Urut 1 Siap Bawa Perubahan Berkarakter 'GAHAR'

Menanggapi hal tersebut, Jitang mengatakan, tentunya saya sangat menyayangkan kepala desa tidak mau tanda tangan proposal pengajuan dengan alasan aset desa jika dibangun oleh pemerintah daerah akan menjadi aset pemerintah daerah

Masih dikatakan Jitang, “Menurut saya itu adalah sikap yang tidak profesional. seharusnya kepala desa support (mendukung) pembangunan dari pemerintah daerah, apalagi pembangunan ini memang dibutuhkan masyarakat, khususnya warga SDN Gintungkerta 1. Jangan malah terkesan tidak pro terhadap kepentingan masyarakat, tidak pro terhadap pembangunan sarana pendidikan,” pungkasnya. (caw/red) 

Berita Lainnya  Dugaan Penerbitan Buku Nikah Ilegal, Kantor Hukum Elyasa Budiyanto Kritik Keras Kemenag Karawang

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER