26.2 C
New York
Rabu, Juli 29, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Menggelar Rakor, Membahas Operasional THM Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah

spot_img

Rapat tersebut membahas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang, keputusan peraturan ini hasil Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, pada Selasa (18/2/2025).

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.

Rapat tersebut membahas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang, keputusan peraturan ini hasil Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, pada Selasa (18/2/2025).

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KU-PPAS 2027
Foto : Dok.istimewa/otentiknews.click

Turut hadir, Forkopimda, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Karawang, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para pengusaha hotel, restoran, dan THM Tempat Hiburan Malam.

Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, memimpin rapat koordinasi tersebut, membahas pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2025/1446 Hijriyah.

Rapat dihadiri oleh Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan bersepakat untuk menghentikan aktifitas Tempat Hiburan Malam selama bulan Suci Ramadhan. (red) 

Berita Lainnya  Tekan Pengangguran, ASOKA Bersinergi dengan KADIN Karawang Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER