1.9 C
New York
Jumat, Maret 13, 2026
spot_img

SE Gubernur Jabar Tentang Penertiban Jalan Umum Disambut Baik Presidium KAMI, Elyasa: Tertibkan Juga Kuliner Malam Tuparev

spot_img

“Namun disisi lain, surat edaran tersebut jangan hanya melarang pungutan/sumbangan saja, hal-hal lain yang sekiranya mengganggu ketertiban umum harus dilarang juga, seperti parkir liar, event UMKM yang menutup akses jalan umum dan lain sebagainya,”

Karawang, otentiknews.click – Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, Elyasa Budianto menyambut baik adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 37/HUB.02/KESRA tentang penertiban jalan umum dari pungutan/sumbangan masyarakat di wilayah provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, surat edaran tersebut sangat baik untuk menciptakan ketertiban umum dan jalan benar benar di gunakan untuk kepentingan publik.

Berita Lainnya  Reklame di Jalur Disabilitas Pedistrian Tuai Sorotan, Pemkab Karawang Diminta Tegas
Foto : Surat Edaran Gubernur Jawa Barat/istimewa

SE (Surat Edaran) Gubernur Jawa Barat yang mengatur penertiban jalan umum, yang disambut baik oleh Presidium KAMI. Namun, Presidium KAMI juga meminta agar penertiban juga dilakukan terhadap kuliner malam di Tuparev.

“Penertiban jalan umum SE Gubernur Jawa Barat bertujuan untuk menertibkan jalan umum, untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.

Presidium KAMI menyambut baik langkah penertiban jalan umum, namun pihaknya meminta agar penertiban juga dilakukan terhadap kuliner malam di Tuparev, mungkin karena adanya masalah ketertiban atau keamanan.

Berita Lainnya  DisperindagkopUKM Karawang Dorong UMKM Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Nasional hingga Ekspor

“Namun disisi lain, surat edaran tersebut jangan hanya melarang pungutan/sumbangan saja, hal-hal lain yang sekiranya mengganggu ketertiban umum harus dilarang juga, seperti parkir liar, event UMKM yang menutup akses jalan umum dan lain sebagainya,” ucapnya, Selasa (15/4/2025).

Elyasa menegaskan, dengan adanya surat edaran tersebut, Kami menantang Dedi Mulyadi untuk segera menghentikan event pasar kuliner malam Tuparev yang diselenggarakan di jalan Ir. H. Juanda Karawang yang memblokir jalan umum.

Masih dikatannya, karena ini sesuai dengan surat edaran point 1 yang berisi menertibkan jalan umum di masing-masing wilayah dari pungutan/sumbangan masyarakat dan atau bentuk sejenis lainnya.

Berita Lainnya  Penuh Kebahagiaan Ramadhan, Wabup H. Maslani Hadiri Santunan 200 Anak Yatim Piatu

“Maka dari itu kami tunggu gebrakan Dedi Mulyadi untuk menghentikan kegiatan pasar kuliner malam di Karawang,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER