26.2 C
New York
Rabu, Juli 29, 2026
spot_img

Desa Cikampek Timur Bentuk Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus

spot_img

Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa H. Purwanto, warga Dusun Sukamaju, ditunjuk sebagai Ketua Kopdes Merah Putih.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Cikampek Timur pada Rabu, (21/5/2025).

Ketua BPD Cikampek Timur, Agus Mustofa, memimpin jalannya Musdesus. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat tugas dari Kepala Desa untuk menyelenggarakan musyawarah tersebut.

Foto : Musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Cikampek Timur/Dok.istimewa

“Pemerintah desa telah memberikan surat perintah kepada BPD untuk menggelar Musdesus,” ujar Agus.

Berita Lainnya  Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Demokrat H. Jenal Aripin: Seni Ketangkasan Domba Garut Harus Diwariskan ke Generasi Z dan Dongkrak Ekonomi UMKM

Agus menjelaskan, kepengurusan Kopdes Merah Putih dibentuk melalui musyawarah dan mufakat demi menghasilkan struktur organisasi yang solid.

“Tadi ada lima orang yang mengajukan diri sebagai pengurus, dan mereka berlima bermusyawarah secara mandiri untuk menentukan struktur kepengurusan tanpa intervensi pihak manapun,” jelasnya.

Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa H. Purwanto, warga Dusun Sukamaju, ditunjuk sebagai Ketua Kopdes Merah Putih.

Sementara itu, Eva Irmala, petugas dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang yang hadir mendampingi musyawarah, menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Berita Lainnya  Wujudkan Sekolah Ramah Anak, SDN Pancawati II Akan Sulap Lingkungan Sekolah Jadi Area Hijau Nan Asri

“Pada tanggal 12 Juli, Kopdes Merah Putih harus sudah terbentuk di 309 desa di wilayah Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Eva juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada para pendamping desa agar seluruh koperasi desa sudah terbentuk paling lambat akhir Mei 2025.

“Struktur Kopdes Merah Putih yang terbentuk diharapkan dapat mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo,” tambahnya.

Selain mendampingi dalam proses musyawarah, Dinas Koperasi dan UKM Karawang juga akan memberikan pelatihan serta pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada para pengurus Kopdes Merah Putih. (rin/red). 

Berita Lainnya  Kenaikan Tipe Polresta Karawang, ASKLIN Komitmen Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan dan Kamtibmas

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER