Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Purwasari, Ridwan K. Wijaya, S.Pd.I., M.Pd., mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, Karang Taruna juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif dan memberikan rasa keadilan kepada korban.
Karawang, otentiknews.click –Â Pengurus Karang Taruna Kecamatan Purwasari mempertanyakan sejauh mana langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro, yang akrab disapa Kodok, Pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.

Hingga Sabtu (4/7/2026), perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus Karang Taruna yang berharap kasus ini dapat segera dituntaskan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Purwasari, Ridwan K. Wijaya, S.Pd.I., M.Pd., mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, Karang Taruna juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif dan memberikan rasa keadilan kepada korban.
“Kami mempertanyakan sejauh mana progres penanganan perkara ini. Harapan kami, Polres Karawang dapat memberikan kepastian hukum serta mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum,” ujar Ridwan kepada awak media, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Pihaknya berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Ridwan menegaskan, Karang Taruna Kecamatan Purwasari akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anggota organisasi serta upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa kasus ini berjalan tanpa kepastian. Kami percaya Polres Karawang memiliki komitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Yang kami harapkan hanyalah kejelasan perkembangan penanganannya,” tegasnya.
Karang Taruna Kecamatan Purwasari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok. (red)


