Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Karawang, otentiknews.click – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE bersama Wakil Bupati H. Maslani, Sekertaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, Satpol PP, DPMPTSP, serta instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Karawang, Sabtu (13/06/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap kondusif.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan situasi daerah tetap aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Aep.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa berbagai aspek kepatuhan usaha, mulai dari legalitas perizinan, pengelolaan operasional tempat usaha, izin penjualan minuman beralkohol, hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi tenaga kerja di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah tempat usaha yang memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Karawang meminta para pengelola usaha untuk segera melengkapi dokumen dan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kepada seluruh pengelola usaha, kami tegaskan agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan yang belum dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aep.
Aep menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang pada prinsipnya mendukung pertumbuhan dunia usaha dan investasi di daerah.
Namun dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap norma sosial, serta tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha sejenis akan terus dilakukan secara berkala.
Bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi, pemerintah memberikan apresiasi. Sebaliknya, bagi yang terbukti melanggar, akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan mampu memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” pungkasnya. (red)


