-2.8 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Dinilai Beratkan Masyarakat, Apdesi Karawang Tuntut Pemkab Segera Revisi Perbup Kenaikan PBB

spot_img

Sukarya WK menegaskan, Apdesi Karawang menuntut agar Pemkab Karawang segera merevisi Perbup tentang kenaikan PBB yang sangat memberatkan masyarakat, karena kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karawang, otentiknews.click – Puluhan kepala desa yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Karawang mendatangi gedung Pemkab dan DPRD Karawang untuk mempertanyakan tindak lanjut surat audiensi dengan Bupati Karawang.

Untuk diketahui, DPC Apdesi Karawang pada Minggu lalu sudah melayangkan surat permohonan audiensi ke Bupati Karawang terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik sangat signifikan, namun belum ada jawaban hingga saat ini.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kang HES Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan Pasca di Rawat di RS, Demi Tinjau 1.354 Jiwa di Buana Asri yang Terancam Luapan Susulan Pasca Banjir Surut
Foto ketua Apdesi H Sukarya WK (kiri) Sekjen Apdesi, H Margono (kanan)

Ketua Apdesi Karawang, H. Sukarya WK, mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Pemkab dan DPRD Karawang untuk mempertanyakan surat audiensi yang belum ada jawaban.

“Setelah kami bertemu ketua DPRD Karawang, audiensi akan dijadwalkan pada Senin besok, berhubung DPRD Karawang ada dinas luar, maka pada hari Senin kami akan beraudiensi dengan pihak eksekutif,” ucapnya, Kamis (20/6/2024) sore.

Baca juga : https://otentiknews.click/diduga-pemkab-karawang-belum-ganti-rugi-lahan-milik-seorang-warga-yang-dibangun-jalan-baru-tanjungpura-klari/

Sukarya WK menegaskan, Apdesi Karawang menuntut agar Pemkab Karawang segera merevisi Perbup tentang kenaikan PBB yang sangat memberatkan masyarakat, karena kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Berita Lainnya  Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggungjawab, KAMI Soroti Kondisi Jalan Nasional Rusak dan Berlubang Timbulkan Korban Jiwa! 

“Seharusnya keputusan kenaikan PBB harus melalui kajian dan disosialisasikan terlebih dulu ke masyarakat, masa NJOP diatas harga pasar dan kenaikan pajak PBB sebesar 300 persen sangat tidak wajar dan memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sukarya WK menyampaikan, jika tuntutan kami tidak mencapai kesepakatan atau deadlock dengan Pemkab dan DPRD Karawang, kami akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa di kantor Pemkab Karawang, agar Bupati merevisi Perbup tentang kenaikan PBB,” pungkasnya (caw/red). 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER