4.7 C
New York
Selasa, April 21, 2026
spot_img

DisperindagkopUKM Karawang Buka Fasilitasi Pendaftaran HKI Gratis untuk UMKM

spot_img

Kepala DisperindagkopUKM Karawang, Dindin Rachmady, menegaskan bahwa legalitas merek merupakan pondasi penting bagi UMKM untuk berkembang dan naik kelas.

Karawang, otentiknews.click – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang membuka program fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa pendaftaran merek gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini ditujukan untuk melindungi identitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Foto: Kepala DisperindagkopUKM Karawang H. Dindin Rachmadi (dok.istimewa)

Kepala DisperindagkopUKM Karawang, Dindin Rachmady, menegaskan bahwa legalitas merek merupakan pondasi penting bagi UMKM untuk berkembang dan naik kelas.

Berita Lainnya  Perdamaian Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Batujaya Tuai Sorotan, Akademisi Tegaskan Proses Hukum Harus Berjalan

“Merek yang terdaftar itu bukti keseriusan dan menjadi modal untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan ekspor,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/04/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (PPUKM), Leoni Wisnu Wardani, menambahkan bahwa kepemilikan merek terdaftar memberikan kepastian hukum, sehingga produk tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain.

Fasilitasi yang diberikan mencakup:

Sosialisasi dan edukasi HKI

Pendampingan teknis pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri

Subsidi biaya hingga gratis

Advokasi hukum apabila terjadi sengketa

Foto: dok.istimewa

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, serta pemerintah daerah.

Dindin berharap semakin banyak pelaku UMKM di Karawang yang memahami pentingnya legalitas usaha.

Berita Lainnya  H. Tatang Taufik Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS, Tegaskan Komitmen Penguatan Ketahanan Nasional

Jangan sampai usaha sudah besar baru bermasalah karena mereknya digunakan pihak lain. Selagi gratis, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tegasnya. (red).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui pemindaian barcode pada poster resmi atau mengakses tautan yang disediakan oleh Disperindagkop UKM Karawang.

Informasi lebih lanjut:
Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (PPUKM)
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang. 

Instagram:

@disperindagkopukm_karawang

@bidang_ppukm

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER