-12.7 C
New York
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

DPD GRIB Jaya Jabar dan Katar Kampung Ciselang, Minta RS Izza Cikampek Segera Klarifikasi Kejanggalan Kontrak CV Magali Jaya Abadi

spot_img

“Salah satu poin kontrak menyebutkan bahwa RS Izza telah bekerja sama dengan CV Magali Jaya Abadi yang berlokasi di Kampung Ciselang, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Namun, dalam kontrak tertulis nama CV yang berbeda, yaitu CV Magali Jaya Mandiri, bukan CV Magali Jaya Abadi,” ujarnya. 

Karawang, otentiknews.click – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Jawa Barat dan Karang Taruna Kampung Ciselang baru-baru ini, Melakukan audensi dengan Rumah Sakit Izza Cikampek untuk mengklarifikasi adanya kesalahpahaman terkait kontrak kerja dengan CV Magali Jaya Abadi.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tekankan Pentingnya Gerakan ASRI, Guna Mewujudkan Lingkungan yang Tertata Sesuai Arahan Presiden RI

Humas DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Djajat Sudrajat, mengungkapkan, dugaan adanya kesalahpahaman mengenai kontrak kerja antara CV Magali Jaya Abadi dan Rumah Sakit Izza Cikampek. Ia menyoroti kejanggalan dalam poin-poin kontrak tersebut.

“Salah satu poin kontrak menyebutkan bahwa RS Izza telah bekerja sama dengan CV Magali Jaya Abadi yang berlokasi di Kampung Ciselang, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Namun, dalam kontrak tertulis nama CV yang berbeda, yaitu CV Magali Jaya Mandiri, bukan CV Magali Jaya Abadi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Taklimat Presiden RI Prabowo Subianto, Di Pembukaan Rakornas Tahun 2026 Bersama Pemerintah Pusat & Daerah 

Pihaknya juga mencurigai adanya ketidaktelitian dari Direktur RS Izza dalam kontrak yang tertulis.

“Sebagai seorang Direktur, seharusnya lebih teliti sebelum menandatangani atau memberi paraf pada kontrak. Kesalahan penulisan nama perusahaan dapat berakibat fatal, karena perusahaan yang tertulis bisa saja ada dan mengklaim kontrak kerja tersebut,” lanjutnya.

Foto Humas DPD GRIB Jawa Barat Djajat Sudrajat

Humas DPD GRIB Jaya Jawa Barat berharap agar kesalahan ini segera diperbaiki untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

“Dalam hal ini tentunya, sangat pentingnya ketelitian dalam menyusun dan menandatangani kontrak agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (caw/red) 

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Mencatatkan Prestasi Dibidang Pelayanan Kesehatan UHC Kategori Association Madya

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER