22.7 C
New York
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

DPRD Karawang Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD hingga Serapan Anggaran OPD

spot_img

Prosesi dilanjutkan dengan pembentukan Pansus, pembacaan keputusan, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Karawang. Agenda dipungkasi dengan Nota Pengantar KU-APBD & PPAS TA 2027 serta sambutan penutup dari Bupati.

Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna penting di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis (16/07/2026).

Rapat ini fokus membahas evaluasi anggaran, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga rancangan kebijakan fiskal masa depan.

Empat Agenda Utama Raperda

Berita Lainnya  Dewan Pertimbangan KADIN Karawang Dedi Rustandi, Sampaikan Selamat dan Sukses RAPIMKAB I KADIN Karawang Periode 2026-2031

Rapat paripurna kali ini menjabarkan empat poin bahasan utama bagi pembangunan daerah:

* Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

* Penyampaian Perubahan SK DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026.

* Pembentukan Pansus DPRD untuk Rencana Pembangunan Industri 2025–2045 dan Kemitraan Ekonomi Perusahaan-Desa.

* Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2027.

Jalannya Prosesi Sidang

Acara dibuka dengan laporan Badan Anggaran mengenai APBD TA 2025, disusul penyerahan pandangan akhir dari seluruh fraksi.

Foto: Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Proyeksi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) 2027 (dok.istimewa)

Prosesi dilanjutkan dengan pembentukan Pansus, pembacaan keputusan, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Karawang. Agenda dipungkasi dengan Nota Pengantar KU-APBD & PPAS TA 2027 serta sambutan penutup dari Bupati.

Berita Lainnya  Bupati Aep Minta ASN Karawang Percepat Kinerja dan Jaga Integritas Masuki Triwulan III

Dorongan Optimalisasi Kinerja OPD

Foto: Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Karawang Pendi Anwar, S.E (dok.istimewa)

Dalam sidang tersebut, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Karawang Pendi Anwar, S.E., menyampaikan agar pandangan akhir fraksi yang telah diserahkan kepada Bupati segera mendapat jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Mumun Maemunah, memberikan catatan kritis mengenai serapan anggaran.

Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib ditingkatkan secara signifikan guna menyukseskan target RPJMD Bupati. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER