Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pengunjung sesama jenis tengah berjoget dan berpelukan di area hiburan malam. Bahkan, para pengunjung didominasi kalangan remaja yang diduga masih berstatus pelajar.
Karawang, otentiknews.click – Fenomena yang dinilai memprihatinkan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) diduga menjadi lokasi pesta sesama jenis yang videonya beredar luas di berbagai platform media sosial. Dugaan tersebut memicu keresahan masyarakat dan menuai reaksi keras dari sejumlah tokoh agama, pegiat sosial, hingga lembaga masyarakat.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pengunjung sesama jenis tengah berjoget dan berpelukan di area hiburan malam. Bahkan, para pengunjung didominasi kalangan remaja yang diduga masih berstatus pelajar.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, mengingat tempat hiburan malam kerap dikaitkan dengan peredaran minuman keras hingga dugaan penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat merusak moral serta masa depan generasi muda.
Bendahara Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Karawang, Ratna Dewi, turut angkat bicara terkait fenomena tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan adanya pesta LGBT yang melibatkan kalangan remaja di Kabupaten Karawang.
“Hal ini tidak dapat ditolerir dan merupakan persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap perilaku sosial serta merusak masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Ratna Dewi, melalui keterangannya, Senin (08/06/2026).
Ratna menilai, banyaknya anak usia sekolah yang diduga bebas mengakses tempat hiburan malam merupakan bentuk pembiaran yang harus segera dihentikan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari kenakalan pelajar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas hingga perilaku menyimpang.
“Generasi muda yang masih mencari jati diri sangat rentan terjerumus ke dalam perilaku negatif apabila tidak mendapatkan pengawasan dan penanganan serius dari semua pihak, terutama peran orang tua yang harus aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya saat berada di luar rumah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ratna menegaskan bahwa FWJI mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelajar. Satgas tersebut diharapkan dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin ke sejumlah tempat hiburan malam di Karawang.
“Jika ditemukan adanya pelajar yang masuk ke tempat hiburan malam, harus segera dilakukan penindakan dan pelarangan. Satgas pelajar juga harus meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” tegasnya.
Fenomena ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun orang tua, guna menjaga moral serta masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang. (red).


