23.8 C
New York
Kamis, September 17, 2026
spot_img

Dukung Investasi, Sekda Karawang Asep Aang Hadiri Rakor Virtual Bahas KKPR PT Intan Pratama Properti

spot_img

Sekda Asep Aang menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk mengsinkronisasi lokasi yang diajukan oleh PT Intan Pratama Properti agar sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang.

Karawang, otentikNews.click – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha atas nama PT Intan Pratama Properti di wilayah Kabupaten Karawang.

Foto: dok.prokopim Karawang

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Command Center Gedung Singaperbangsa Lantai 3 pada Rabu (06/05/2026).

Berita Lainnya  Bawa Semangat ‘Nyunda, Ngabdi, Ngajaga Lembur’, H. Entis Sutisna Siap Wujudkan Pulokalapa Nu Leuwih Sae

Rakor ini dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Wilayah C.1 dari Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah C, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sinkronisasi Tata Ruang

Dalam keterangannya, Sekda Asep Aang menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk mengsinkronisasi lokasi yang diajukan oleh PT Intan Pratama Properti agar sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang.

“Hal ini sangat krusial dilakukan untuk menghindari adanya tumpang tindih lahan di masa mendatang,” ujar Asep Aang.

Berita Lainnya  Dituding Ikut Rusak Jalan Badami-Loji di Konten KDM, H. Jenal Arifin Tegaskan Tak Punya Kerja Sama dengan PT Jui Shin

Keseimbangan Investasi dan Lingkungan

Foto: dok.prokopim Karawang

Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada prinsipnya sangat terbuka dan mendukung setiap investasi yang masuk ke wilayah Karawang. Investasi dianggap sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Meski demikian, ia memberikan catatan penting agar setiap pengembang atau investor tetap patuh pada aturan yang berlaku.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung investasi yang masuk ke Karawang, namun harus tetap memperhatikan keseimbangan antara ekosistem dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang yang ada,” tegasnya.

Hadir dalam pertemuan virtual tersebut perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang serta jajaran terkait dari kementerian untuk memastikan proses perizinan KKPR berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (red).

Berita Lainnya  Disperindagkop Karawang Resmi Gandeng GOKAR Transformasi Digitalisasi UMKM Daerah

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER