“Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sekarang sudah bisa ambil kebijakan yang mungkin kedepannya kalau bisa, secara langsung ke masyarakat supaya dampak ini bisa terselesaikan terkait kelangkaan Gas LPG 3 kg di masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Karawang, otentiknews.click – Kantor Hukum Alamsyah & Partner apresiasi langkah presiden prabowo subianto tentang kelangkaan gas subsidi LPG 3 kg Yang diduga karena larangan pengecer menjualnya.
Kebijakan menteri SDM yang mengatakan gas LPG 3 kg tidak boleh langsung dipasarkan, harus melalui distributor resmi.
Kantor Hukum Alamsyah & Partner menyampaikan, Presiden Prabowo menginstruksikan bahwa pengecer diperbolehkan kembali menjual, Selasa, 4 Februari 2025.

Kebijakan semacam menteri ESDM menyatakan statement itu sangat terburu- buru, jadi memicu di kalangan masyarakat pada dasarnya membuat masyarakat akibat kelangkaan gas subsidi LPG 3 kg.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sekarang sudah bisa ambil kebijakan yang mungkin kedepannya kalau bisa, secara langsung ke masyarakat supaya dampak ini bisa terselesaikan terkait kelangkaan Gas LPG 3 kg di masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Dengan adanya kejadian kemarin Kantor hukum Alamsyah & Partner membuka posko pengaduan terkait kelangkaan gas.
“Kami kantor Hukum Alamsyah & Partner membuka pengaduan bagi masyarakat imbas Gas subsidi LPG 3 kg,” ujarnya.
Endang Suyatna menyampaikan, untuk layanan di kantor Hukum Alamsyah & Partner, saya sendiri siap menerima keluhan masyarakat dengan kejadian langkanya Gas LPG 3 kg bersubsidi.
“Dengan adanya sekarang pak Presiden Prabowo ambil kebijakan bahwa pengecer diperbolehkan kembali menjualnya, mudah-mudahan bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya.
“Saya ucapkan apresiasi sebesar-besarnya buat Presiden kita ini, supaya kedepannya masyarakat kita ini jangan dibikin gundah, jangan dibikin resah,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk pemerintah pusat maupun untuk masyarakat dengan adanya kejadian seperti ini, diharapkan pemerintah daerah Karawang dan Provinsi Jawa Barat ikut andil memberikan solusinya.
“Kami dari kantor Hukum Alamsyah & Partner berterima kasih pak Presiden Prabowo telah ambil sikap bijaksana, dan khususnya untuk pemerintah Jawa Barat dan pemkab Karawang untuk bisa memperhatikan keluhan masyarakat,” pungkasnya. (red)