Menurut H. Uus Rustandi, kebijakan penghentian impor tersebut merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan stop impor semata, melainkan harus segera mengambil langkah strategis dengan memfasilitasi ekspor kambing dan domba hasil peternakan dalam negeri.
Karawang, otentiknews.click – Ketua Dewan Penasehat Serikat Peternak Karawang (SPK), H. Uus Rustandi, S.Pd., M.Pd., memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Menteri Pertanian yang belakangan ini menegaskan penghentian impor kambing dan domba.
Menurut H. Uus Rustandi, kebijakan penghentian impor tersebut merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan stop impor semata, melainkan harus segera mengambil langkah strategis dengan memfasilitasi ekspor kambing dan domba hasil peternakan dalam negeri.
“Jangan hanya berbicara tentang menghentikan impor. Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana kambing dan domba milik peternak Indonesia bisa menembus pasar ekspor. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak, khususnya peternak kecil,” ujar H. Uus Rustandi dalam keterangannya, Senin (02/11/2026).

Ia menilai, selama ini peternak kecil masih dihadapkan pada berbagai tantangan berat, mulai dari keterbatasan modal, akses pasar, tingginya biaya pakan, hingga belum optimalnya dukungan terhadap pemasaran hasil ternak.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian diharapkan hadir dengan menghadirkan program konkret yang berpihak pada peternak rakyat.
Bentuk dukungan tersebut mencakup pendampingan teknis, pembinaan berkelanjutan, peningkatan kualitas ternak, serta kemudahan fasilitas akses pasar internasional.
H. Uus juga mewanti-wanti agar peluang ekspor kambing dan domba nantinya tidak hanya didominasi oleh peternak skala besar atau korporasi tertentu.
Peternak kecil wajib diberikan kesempatan yang sama agar dapat merasakan manfaat ekonomi dari perdagangan internasional.
“Harapan kami, peternak kecil juga bisa merasakan kebanggaan ketika kambing atau domba yang mereka pelihara dapat diekspor ke luar negeri. Pemerintah harus hadir untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan peternak rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Uus Rustandi menyampaikan bahwa Serikat Peternak Karawang siap berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah apabila diberikan ruang dan dilibatkan secara langsung.
Sebagai wadah yang menaungi dan memperjuangkan kepentingan peternak, SPK menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan sektor peternakan, penguatan kelembagaan, serta peningkatan daya saing komoditas lokal.
“Serikat Peternak Karawang siap berperan, siap dilibatkan, dan siap bekerja sama dengan pemerintah. Kami memiliki komitmen untuk memperjuangkan peternak kecil agar lebih mandiri, sejahtera, dan memiliki peluang untuk naik kelas. Kami bersedia dan siap mendukung apabila pemerintah membuka ruang kolaborasi,” ungkapnya.
Ia berharap kebijakan stop impor kambing dan domba ini menjadi momentum kebangkitan peternakan rakyat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan sektor peternakan bukan sekadar peningkatan kuantitas produksi, melainkan sejauh mana peternak kecil mendapatkan manfaat ekonomi nyata dan mampu meningkatkan taraf hidup keluarganya.
“Peternak kecil harus menjadi bagian utama dalam pembangunan peternakan nasional. Stop impor harus menjadi momentum untuk memperkuat peternak dalam negeri dan membuka jalan bagi ekspor kambing dan domba Indonesia,” pungkasnya. (red)


