Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.i.,SH.,MH dilantik menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), organisasi nasional yang mewadahi 415 DPRD Kabupaten se-Indonesia.
Karawang, otentiknews.click – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) merupakan organisasi yang anggotanya adalah DPRD Kabupaten seluruh Indonesia. Didirikan pada tanggal 28 Agustus 2001.
ADKASI bertujuan untuk mewujudkan DPRD Kabupaten yang efektif dalam mendorong tata pemerintahan yang baik menuju pembangunan yang berkelanjutan dalam kerangka otonomi daerah dan demokrasi.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.i.,SH.,MH dilantik menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), organisasi nasional yang mewadahi 415 DPRD Kabupaten se-Indonesia.
Endang Sodikin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Karawang dikenal sebagai figur putra daerah yang konsisten membangun komunikasi dan jejaring politik yang luas. Dengan posisi strategis sebagai Sekjen DPN Adkasi, ia diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat posisi DPRD Kabupaten sebagai pilar penting dalam sistem pemerintahan daerah.
“Semoga adanya Adkasi bis menjadi wadah yang kuat dan solid, menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah pusat,” tegas politisi yang akrab disapa HES.
Lebih lanjut HES menyampaikan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan agar pembangunan daerah selaras dengan arah kebijakan nasional.
“Dengan mengusung semangat “Dari Daerah untuk Nasional”, Endang bertekad menjadikan Adkasi lebih aktif dalam menyuarakan kepentingan rakyat di tingkat lokal, serta mendorong peningkatan kapasitas DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujarnya.
Masih dikatakan HES, melalui Adkasi, “Kami akan memperjuangkan peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD Kabupaten agar dapat bekerja lebih efektif dan profesional, serta mendapat ruang yang proporsional dalam sistem pemerintahan otonomi daerah,” pungkasnya. (***).