19 C
New York
Rabu, Agustus 26, 2026
spot_img

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke KIIC, Bupati Karawang Sampaikan Aspirasi RUU Kawasan Industri

spot_img

Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., M.A., menyampaikan bahwa masukan dari pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, masyarakat lokal, pelaku UMKM, hingga penyewa tenant sangat diperlukan agar RUU Kawasan Industri yang sedang disusun dapat komprehensif dan tepat sasaran

Karawang, otentiknews.click – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri ke Karawang International Industrial City (KIIC) pada Rabu (26/07/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan langsung dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan regulasi tersebut.

Berita Lainnya  Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Pemkab Karawang Gelar Rakor Mitigasi Kekeringan Sektor Pertanian

Kehadiran rombongan DPR RI disambut langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. Turut hadir pula sejumlah pejabat kementerian, direksi KIIC, serta jajaran Kepala Dinas terkait di lingkup Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang.

Foto: dok.istimewa prokopim

Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., M.A., menyampaikan bahwa masukan dari pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, masyarakat lokal, pelaku UMKM, hingga penyewa tenant sangat diperlukan agar RUU Kawasan Industri yang sedang disusun dapat komprehensif dan tepat sasaran.

Berita Lainnya  Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, DPD LSM GMBI Karawang dan IAI Rakeyan Santang Buka Akses Beasiswa S1 Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi krusial terkait dinamika kawasan industri di wilayahnya.

“Kami menyampaikan aspirasi mulai dari persoalan pajak kawasan industri, kewenangan pemerintah daerah terkait pengelolaan kawasan, hingga kepastian hukum bagi semua pihak terlibat,” ujar Bupati Aep.

Foto: dok.istimewa prokopim

Lebih lanjut, KIIC yang menjadi lokus utama perumusan RUU ini diharapkan mampu mengimbangi keberadaan industri dengan keadilan pendapatan atau retribusi daerah.

Selain itu, optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terukur juga menjadi sorotan agar keberadaan kawasan industri dapat memberikan dampak nyata yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Karawang.

Berita Lainnya  Ketua Garda Sakti Sekata Karang Taruna Kecamatan Klari Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Rakyat di Momen HUT RI Ke-81

Di akhir pertemuan, Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dan memberikan dukungan penuh demi lahirnya undang-undang yang kokoh, berkeadilan, dan mampu memajukan roda perekonomian daerah. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER